REPORTASENTT.COM, JATENG- Polda Jawa Tengah merilis jumlah tindak kriminal yang berhasil ditangani selama operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 -25 Maret 2024.
Dalam operasi yang bertujuan mereduksi tindak kriminalitas pada saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H tersebut, sejumlah 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 pelaku berhasil diamankan.
Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.
Baca Juga: Prosesi Laut, Ribuan Pesiarah Antar Tuan Yesus Tersalib Menuju Pantai Kuce Larantuka
Kasus yang banyak ditangani kasus perzinahan sebanyak 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi.
Kasus yang banyak ditangani kasus perzinahan sebanyak 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada sebuah konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, Rabu (27/3/2024), menyampaikan, adapun rincian hasil ungkap operasi pekat antara lain kasus perjudian sejumlah 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka, kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka.
Pada kasus perzinahan kata Irjen Pol Ahmad Luthfi, terungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1904 pelaku, kasus premanisme diungkap 68 kasus dan 90 pelaku, serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka.
Baca Juga: TNI AL Kerahkan KRI Escolar- 871 Amankan Pelaksanaan Semana Santa di Larantuka
Adapun barang bukti yang berhasil disita selama operasi antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi.
“Juga sejumlah barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya ," ungkap kapolda, dilansir melalui Polres Semarang.
Jenderal bintang dua ini mengaku, pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar dan memperoleh capaian yang melampaui target.
Adapun barang bukti yang berhasil disita selama operasi antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi.
“Juga sejumlah barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya ," ungkap kapolda, dilansir melalui Polres Semarang.
Jenderal bintang dua ini mengaku, pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar dan memperoleh capaian yang melampaui target.
Baca Juga: Video: Keindahan Prosesi Laut Larantuka dari Udara
Secara khusus kata dia, pihaknya mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak.
Secara khusus kata dia, pihaknya mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak.
"Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang,” jelasnya.
Kapolda juga menghimbau agar masyarakat menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum.
“Pada bulan Ramadhan ini, masyarakat dimohon partisipasinya untuk senantiasa menciptakan situasi kamtibmas kondusif,” tutup Kapolda
Kapolda menuturkan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, tidak bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian saja, namun butuh peran serta stakeholder terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.
“Penegakan hukum merupakan merupakan langkah terakhir. Namun sebelumnya didahului oleh upaya preventif dan preemtif. Namun demikian perlu disampaikan bahwa Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah,” tegas Kapolda.
“Penegakan hukum merupakan merupakan langkah terakhir. Namun sebelumnya didahului oleh upaya preventif dan preemtif. Namun demikian perlu disampaikan bahwa Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah,” tegas Kapolda.
Artikel Terkait
Terungkap Pekerjaan Mahasiswa Korban TPPO di Jerman, Modus Baru Ditemukan Polisi
Pelajar di Kupang Ini Nekat Curi Sepeda Motor Milik Polisi
Polresta Bandung Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Pria di Soreang, 4 Pelaku Diamankan
TNI AL Berhasil Gagalkan 2,8 Gram Ganja yang Dibawa Speed Pelintas Batas RI - PNG
Penyidik Polres Manggarai Lanjutkan Tahap 2 Kasus Pembakaran Hingga Penganiayaan