Modus Ajak ke Cafe, Pria di  Sumatera Selatan Bawa Lari Sepeda Motor Temannya

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Sabtu, 27 April 2024 | 06:53 WIB
Pelaku saat diamankan. (Foto Humas Polda Sumsel)
Pelaku saat diamankan. (Foto Humas Polda Sumsel)
 
REPORTASENTT.COM- Ari Juliansyah (20) warga Jalan Kavlingan Amri Kelurahan Prabujaya Kota Prabumulih, tidak dapat menghindar ketika anggota Tim Opsnal Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat menginterogasinya.
 
Ari Juliansyah ditangkap karenamembawa lari sepeda motor milik Ridho Ma’ruf warga Kelurahan Pasar II Prabumulih pada, Kamis (25/4/2024).
 
Tim Opsnal Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor tersebut.
 
Baca Juga: Viral di Medsos Motor Revo Muat Revo, Ini Kata Kasat Lantas Polres Flores Timur

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar, S.H, mengatakan, kronologi kejadian berawal saat pelaku mengajak korban untuk pergi ke cafe.
 
"Mereka bonceng tiga menggunakan sepeda motor milik korban. Tersangka mengajak korban untuk pergi ke kafe, ditolak korban,” kata AKP Yani Iskandar, membenarkan penangkapan tersangka Ari.

Meski demikian, tersangka tetap mengikuti perintah korban untuk mengantarkannya kembali ke rumahnya.
 

“Tersangka dan saksi mengikuti permintaan untuk mengantar korban kembali ke rumah menggunakan motor korban," jelasnya.
 
Sejak saat itu, sepeda motor korban tidak pernah dipulangkan tersangka,” ujar Kapolsek Prabumulih Barat.
 
Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik guna melengkapi berkas perkara penggelapan.
 
 
Setelah mendeteksi keberadaan tersangka, lanjut kapolsek, anggota langsung menyambanginya dan turut menyita satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna Abu-abu.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X