Satlantas Polres Manggarai Barat Ungkap Kronologi Lakalantas yang Menimpa Seorang Pelajar di Labuan Bajo

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 25 April 2024 | 18:33 WIB
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kronologi insiden kecelakaan lalulintas yang dialami oleh seorang remaja berstatus pelajar berinisial SAL (18) asal Rote Ndao.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Frans Nala tepatnya di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, pada Rabu (24/04/2024) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita.

Akibat kecelakaan tunggal tersebut, korban meninggal dunia.

 Baca Juga: Tegas, Satu Anggota Polres Mempawah Polda Kalbar Diberhentikan

Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas, AKP Kaha Rudin, S.H. mengatakan, Korban mengendarai sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi EB 4804 GG.

Penyebab kecelakaan itu kata Kasat, diduga, akibat cuaca.

"Kejadian malam hari, saat itu hujan deras, serta minimnya penerangan jalan," kata Kasat Lantas, dilansir melalui laman resmi Polres Manggarai Barat.

 Baca Juga: Dituduh Mata- mata, Jurnalis Asal Amerika Ditahan di Rusia, Joe Biden Angkat Suara

Dikatakannya,dari pengakuan saksi bahwa korban melaju dari Simpang Patung Caci menuju Padang SMIP.

"Sampai di Jalan Frans Nala tepatnya sebelum kantor Imigrasi, pengendara beserta sepeda motornya sudah tergelatak di tengah jalan dengan kondisi tak sadarkan diri," ungkapnya.

Saksi saat itu juga melaporkan kejadian tersebut ke petugas piket Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat.

 Baca Juga: Pesan Joko Widodo kepada Prabowo- Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo guna mendapatkan perawatan medis.

"Petugas langsung menuju ke lokasi kecelakaan dan membawa korban ke RS. Siloam. Namun korban sudah tidak tertolong, meninggal dunia," jelas Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X