Prajurit TNI AL di Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Rabu, 1 Mei 2024 | 11:13 WIB
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo dalam konferensi pers bersama para wartawan.  (Foto dok. TNI AL  )
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo dalam konferensi pers bersama para wartawan. (Foto dok. TNI AL )

REPORTASENTT.COM- NUNUKAN- Penyelundupan Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan sekitar 500 pil ekstasi dari jaringan Internasional asal Tawau Malaysia di Perairan Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil digagalkan oleh Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini tim gabungan dari Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, pada, Senin kemarin (29/04/2024).

Peredaran barang haram itu dimulai setelah tim gabungan mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan dari Tawau Malaysia dengan tujuan Sebatik, Kabupaten Nunukan.

"Selanjutnya tim gabungan melaksanakan briefing taktis untuk meningkatkan patroli di Perairan Sebatik," kata Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo dalam konferensi persnya.

Baca Juga: Garuda Muda Meski Gagal ke Final, Kans untuk Menembus Olimpiade Belum Pupus

Ditambahkan Letkol Laut (P) Handoyo, pendalaman informasi itu dilanjutkan dengan penguatan intensitas Keamanan Laut (Kamla).

Sekitar pukul 20.50 WITA, tim tambahnya, tim melihat satu speedboat mencurigakan dari arah Malaysia, selanjutnya tim langsung mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan, akan tetapi speed boat tersebut langsung bermanuver berbalik arah untuk melarikan diri.

“Saat dikejar, ABK Speed Boat tersebut membuang sesuatu bungkusan plastik besar ke laut. Dikarenakan speed boat sudah memasuki perbatasan laut Indonesia- Malaysia di Tawau," ungkap Danlanal.

Baca Juga: Pelaku Pembakaran Rumah DPO di Kupang Berhasil Diringkus Tim Resmob

Tim pun kata dia, memutuskan untuk kembali menyisir dan mencari barang bukti tersebut, dan akhirnya tim menemukan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan kurang lebih 500 butir pil ekstasi.

Selanjutnya Barang bukti narkoba yang berhasil ditemukan TNI AL selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Danlanal juga menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan keseriusan dan sinergitas TNI AL dengan aparat keamanan serta penegak hukum yang ada di Kabupaten Nunukan ini, dalam rangka untuk pemberantasan peredaran narkoba.

Baca Juga: Kembali Naik Level, Gunung Ruang Kembali Meleteus, Warga Waspadai Potensi Lontaran Batuan Pijar

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa Prajurit Jalasena Samudera harus siap siaga dalam menjaga kedaulatan laut nusantara seperti halnya penggagalan Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X