Terduga Pelaku Penganiayaan di Manado Ditangkap Tim Charlie

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 6 Mei 2024 | 19:41 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

REPORTASENTT.COM, MANADO- Terduga pelaku penganiayaan di wilayah Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, akhirnya diamanakan Tim Charlie Resmob Polresta Manado.

Pelaku diamankan dan ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, kemudian diarak menuju Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, penganiayaan terjadi pada Minggu (5/5/2024), sekitar pukul 01.30 Wita.

Baca Juga: Insiden Kapal Terbakar di Labuan Bajo, Sejumlah Turis Kehilangan Dokumen

Terduga pelaku berinisial R (60), sedangkan korbannya Joy (35).

Informasi diperoleh, awalnya korban sedang berkumpul dengan teman-temannya di tempat kosnya. 

Terduga pelaku tiba-tiba muncul lalu menegur korban.

Baca Juga: Yulius Suban Mengu Petani Milenial Flotim Masuk Nominasi YESS dari Kementrian Pertanian

Tanpa alasan yang jelas, terduga pelaku langsung memukul korban dengan kepalan tangan di bagian mulut dan menyebabkannya jatuh ke lantai hingga kepalanya terbentur cukup keras.

Hal itu mengakibatkan luka pada bibir dan memar pada kepala korban.

Tak terima atas perbuatan terduga pelaku, korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polresta Manado.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X