REPORTASENTT.COM, MANADO- Terduga pelaku penganiayaan di wilayah Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, akhirnya diamanakan Tim Charlie Resmob Polresta Manado.
Pelaku diamankan dan ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, kemudian diarak menuju Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, penganiayaan terjadi pada Minggu (5/5/2024), sekitar pukul 01.30 Wita.
Baca Juga: Insiden Kapal Terbakar di Labuan Bajo, Sejumlah Turis Kehilangan Dokumen
Terduga pelaku berinisial R (60), sedangkan korbannya Joy (35).
Informasi diperoleh, awalnya korban sedang berkumpul dengan teman-temannya di tempat kosnya.
Terduga pelaku tiba-tiba muncul lalu menegur korban.
Baca Juga: Yulius Suban Mengu Petani Milenial Flotim Masuk Nominasi YESS dari Kementrian Pertanian
Tanpa alasan yang jelas, terduga pelaku langsung memukul korban dengan kepalan tangan di bagian mulut dan menyebabkannya jatuh ke lantai hingga kepalanya terbentur cukup keras.
Hal itu mengakibatkan luka pada bibir dan memar pada kepala korban.
Tak terima atas perbuatan terduga pelaku, korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polresta Manado.
Artikel Terkait
Pengiriman Surat Tilang Elektronik Via WhatsApp Akan Diuji Coba Korlantas Polri
Perjuangan Pasukan TNI- Polri Evakuasi Korban Penembakan Oleh OPM di Papua
Anak di Kupang Nyaris Jadi Korban Kekerasan Ibu Kandung Sendiri
Yulius Suban Mengu Petani Milenial Flotim Masuk Nominasi YESS dari Kementrian Pertanian
Insiden Kapal Terbakar di Labuan Bajo, Sejumlah Turis Kehilangan Dokumen