Dapati Pintu Rumah Terbuka, Korban Sadar Rumahnya Dimasuki Pencuri, Kaget Saat Tiga Buah Hp dan  Dua Tabung Gas Elpiji Hilang

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 6 Juni 2024 | 13:40 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
 
 
 
REPORTASENTT.COM- Team Resmob Otanaha DitReskrimum Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian di Kelurahan Oluhuta Utara, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Rabu, 5 Mei 2024, pukul 02.00 WITA.

Pelaku diketahui berinisial APM alias Iki, yang merupakan warga Kelurahan Helumo, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Kronologi kejadian dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH berawal pada Kamis (25/04), korban saat bangun untuk melaksanakan sholat tahajud dan mendengar suara pintu terbuka. 
 
Baca Juga: Setahun Curi Uang di Mesin ATM, Pelaku Berhasil Kantongi Rp65 Juta, Beraksi di 5 Kabupaten Berbeda

“Mengira itu adalah keponakannya, dia tidak menghiraukan. Setelah selesai sholat, dia menemukan pintu depan dan belakang rumah terbuka, dan mendapati tiga buah HP, satu jam tangan, dan dua tabung gas elpiji 3kg hilang,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Nur Santiko, penangkapan terhadap pelaku berawal setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo.
 
“Team Resmob Otanaha mengidentifikasi pelaku sebagai residivis yang sudah tiga kali terlibat kasus serupa," kata Kombes Pol. Nur.
 
 
Tim kata Kombes Pol. Nur, bergerak ke Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, untuk mencari pelaku.
 
Setelah seharian melakukan pengejaran kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo ini, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dan ditangkap dengan bantuan Team Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota, Team Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango, serta masyarakat setempat.

Dijelaskannya, usai melakukan interogasi terhadap pelaku, dirinya mengakui telah melakukan pencurian di 16 TKP berbeda di Gorontalo.
 
Baca Juga: Komisi II DPR RI Minta Jangan Intervensi KPU di Pilkada Serentak 2024

“Untuk 16 TKP antara lain di kelurahan Tomulabutao, dengan melakukan pencurian 3 HP, 2 tabung gas LPG, 2 jam tangan, di jalan Kasuari 1 HP, 2 tabung gas LPG, 2 ayam, 2 bebek, di jalan membramo 1 HP, 1 tabung gas LPG, di perumahan Kota Tengah, 1 laptop, 1 power bank, 2 tabung gas, di Masjid Agusalim, 4 tabung gas LPG, di perumahan Agusalim, 1 tabung gas LPG (5,5 kg pink), di Kompleks Masjid Sentral, 4 tabung gas LPG, di Kompleks Jalan Tengah, 1 tabung gas LPG, di Istana Aksesoris, 2 tabung gas, di perumahan Jalan Durian, 2 tabung gas, di kelurahan Molosifat, 2 ekor ayam, kompleks pemandian Lahilote, 1 ekor bebek, di kompleks menara Limboto, 2 tabung gas LPG, di Kantor Baznas Limboto, 1 HP, uang tunai Rp300 ribu, 4 tabung gas LPG, dan di Kolam pancing raja eyato 3 tabung gas,” pungkasnya.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X