REPORTASENTT.COM, NGADA- Polres Ngada menerima laporan kasus penipuan terkait jual beli kendaraan mobil Pick Up Carry Futura, pada Kamis, 25 April 2024.
Pelapor, Ulul Albab, warga Kelurahan Faobata, mendatangi Ruang SPKT Polres Ngada untuk melaporkan tindak pidana tersebut.
Menurut keterangan pelapor, pelaku menelpon korban untuk membeli mobil yang diposting oleh korban di media sosial Facebook.
Baca Juga: Ungkap 17 Kasus Periode April – Mei 2024, Polda NTB Tetapkan 24 Orang Tersangka
Setelah sepakat dengan harga, pelaku mengirim dua orang yang diklaim sebagai mekanik untuk mengecek kendaraan.
Kedua orang tersebut menunjukkan bukti transfer dan mengatakan, "Mas, saya sudah transfer," lalu membawa mobil tersebut.
Setelah dicek kembali oleh korban, ternyata pelaku belum mentransfer uangnya.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Minta Jangan Intervensi KPU di Pilkada Serentak 2024
Keesokan harinya, pada Rabu, 24 April 2024, dua orang yang dikatakan montir oleh pelaku datang untuk mengambil BPKB dan melunasi kekurangan pembelian mobil sebesar Rp 5.000.000.
Korban pun kaget mengetahui bahwa dua orang tersebut adalah pembeli yang sudah mentransfer uang sebesar Rp 35.000.000 kepada pelaku.
Setelah menerima laporan, SPKT Polres Ngada membuat Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/60/IV/2024/SPKT/POLRES NGADA/POLDA NTT tanggal 25 April 2024. Laporan ini kemudian diserahkan ke Piket Sat Reskrim Polres Ngada untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Minta Tambah Anggaran, Anita Gah Cecar Kemendikbudristek: Intropeksi Kinerja Terlebih Dahulu
Sat Reskrim Polres Ngada segera memeriksa korban dan saksi-saksi serta mencari barang bukti dan petunjuk terkait tersangka tersebut.
Pada Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 00.30 WITA, dipimpin oleh Kanit Buser Polres Ngada Aipda Yohanes Noka bersama anggota dan Kanit Buser Polres Manggarai, tim berhasil menangkap tersangka Yohanes Defrianus Danggur di Kampung Jati, Desa Toka, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur.
Artikel Terkait
Kasus Jual Beli Senjata Api di Jayapura, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Berhasil Tangkap Tersangka Baru
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Pelaku Peragakan 21 Adegan, Kasat Reskrim: Tidak Ada Unsur Perencanaan
DBON Harus Jadi Prioritas Kemenpora, Naturalisasi Bukan Solusi Jangka Panjang
Komisi II DPR RI Minta Jangan Intervensi KPU di Pilkada Serentak 2024
Ungkap 17 Kasus Periode April – Mei 2024, Polda NTB Tetapkan 24 Orang Tersangka