REPORTASENTT.COM- Seorang pria berinisial FW (23) warga Lampung Tengah yang merupakan supir Truk pelanggar lalulintas dan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori BII Umum yang diduga palsu diamankan Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Metro.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK melalui Kasat Lantas IPTU Sulkhan, SH menjelaskan, supir truk tersebut diamankan lantaran melanggar lalulintas dengan menerobos Traffic Light (TL) simpang Taqwa, Jalan AH Nasution dan masuk ke kawasan tertib lalulintas dalam kota.
“Anggota Satlantas Polres Metro melakukan patroli hunting setelah itu ada kendaraan R6 yang melanggar lalulintas tepatnya di TL Taqwa dari arah Lampung Timur mau menuju ke Bandar Lampung," kata IPTU Sulkhan.
“Anggota Satlantas Polres Metro melakukan patroli hunting setelah itu ada kendaraan R6 yang melanggar lalulintas tepatnya di TL Taqwa dari arah Lampung Timur mau menuju ke Bandar Lampung," kata IPTU Sulkhan.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMAN 9 Mataram, Polisi Periksa Sejumlah Guru dan Kepala Sekolah
Dikatakannya, kendaraan ini sehabis bongkar muat tepung dan dalam keadaan kosong.
Kendaraan ini pun lanjut IPTU Sulkhan, memasuki Kota Metro yang memang tidak diperbolehkan bagi kendaraan roda 6 ke atas.
"Melihat hal tersebut petugas dari Satlantas Polres Metro segera memberhentikan kendaraan tersebut," katanya.
Ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, anggota Satlantas menemukan SIM B2 yang ditunjukan oleh supir truk tersebut diduga palsu.
Saat diinterogasi, FW mengaku mendapatkan SIM tersebut dari sesama rekan supirnya yang merupakan driver lintas Lampung – Palembang.
“Menurut keterangan dari yang bersangkutan, SIM itu dia beli dengan harga Rp 2,5 juta dengan rekan sesame supir dan dipesannya melalui COD,” sambungnya.
Baca Juga: Kronologi Terbakarnya KM Umsini di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar
Saat ini supir truk bersama kendaraannya tersebut telah diamankan di Polres Metro dan penanganannya dilimpahkan ke unit Resum Satreskrim Polres Metro.
Saat ini supir truk bersama kendaraannya tersebut telah diamankan di Polres Metro dan penanganannya dilimpahkan ke unit Resum Satreskrim Polres Metro.
Artikel Terkait
Indonesia Darurat Narkoba, Komisi XI DPR RI: Anggaran Pencegahan Rp185 Miliar Sangat Kecil
Presiden Jokowi Minta Optimalkan Energi Hijau di Ibu Kota Nusantara
Kronologi Terbakarnya KM Umsini di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar
Tim Sar Ungkap Kronologi Penemuan Jasad Antonius di Sungai Ndewu, Maumere
Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMAN 9 Mataram, Polisi Periksa Sejumlah Guru dan Kepala Sekolah