REPORTASENTT.COM, BEKASI- Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A kembali menggelar sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks, terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., yang ke-32 dengan agenda sidang mendengarkan keterangan 1 (satu) orang Saksi dari pihak Terdakwa yaitu Machfud, bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Jawa Barat, Senin (24/6/2024).
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., dan Pengacara tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.
Saksi Machfud (61 ) dalam persidangan menerangkan kepada Majelis Hakim bahwa Saksi saat berada di rumah H. Sa’aman mengenal beberapa masyarakat yang mengumpulkan bukti perkara untuk menggugat tanah tersebut.
Setelah berkas bukti perkara tersebut terkumpul, kemudian diserahkan kepada Terdakwa.
“Berkas yang diserahkan berupa KTP, girik dan Ipeda. Jumlah masyarakat yang mengumpulkan berkas sekitar 70 orang,” ucapnya.
Pada saat Saksi dikonfirmasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait beberapa Saksi yang sudah diperiksa pada saat persidangan sebelumnya menyampaikan bahwa para Saksi tersebut tidak pernah menyerahkan bukti berupa girik dan Ipeda kepada Terdakwa karena tidak memilikinya.
Pada saat Saksi dikonfirmasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait beberapa Saksi yang sudah diperiksa pada saat persidangan sebelumnya menyampaikan bahwa para Saksi tersebut tidak pernah menyerahkan bukti berupa girik dan Ipeda kepada Terdakwa karena tidak memilikinya.
Baca Juga: Jalan Panjang Kasus Bos Rental Mobil di Pati, Polisi Pastikan Tersangka AG Beli Mobil Secara Resmi
Terkait konfirmasi JPU tersebut, Saksi tidak bisa menjelaskannya.
“Saya tidak tahu kalau ada para Saksi lain yang tidak menyerahkan atas bukti girik dan Ipeda,” ujar Saksi.
Artikel Terkait
Jalur Siluman Menjadi Pintu Masuk Penerimaan Peserta Didik Baru, Komisi X DPR RI Desak Kemdikbud Bentuk Tim Investigasi
Gunakan Mobil Mewah, Geng Ini Ditangkap Selundupkan Migran Tiongkok ke Italia, Para Korban Dipaksa untuk Berpura-pura Kaya
Menerima Reaksi Negatif dari Pendukung Inggris, Southgate: Mungkin Karena Saya
Jalan Panjang Kasus Bos Rental Mobil di Pati, Polisi Pastikan Tersangka AG Beli Mobil Secara Resmi
Cek Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amphetamin