Dua Karyawan Ini Nekat Curi  Pipa Tembaga AC, Diamankan Polisi Setelah Cek CCTV

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 11 Juli 2024 | 09:06 WIB
Foto ilustrasi penangkapan.
Foto ilustrasi penangkapan.
 
 
REPORTASENTT.COM, DENPASAR- Polsek Denpasar Timur mengamankan dua orang pria yang diduga mengambil rol Pipa Tembaga AC di tempat mereka bekerja yaitu di Gudang Artic Jalan Surabi Denpasar Timur.

Kejadian ini diketahui pada Senin 1 Juli 2024 oleh pelapor yang juga karyawan toko bernama Nanik (36)  yang mengecek kamera CCTV dan terlihat dua orang karyawan sedang  menaiki barang pesanan ke mobil tetapi keduanya juga menaikan pipa tembaga AC yang tidak termasuk dalam pesanan dalam Nota.

Kedua pelaku bernama Sergius Salmon (27) dan Arkadeus Man (23), mereka merupakan karyawan yang bekerja dibagian gudang.
 
Baca Juga: Selidiki Dugaan Markup Impor Beras, Anggota Komisi IV DPR Dorong Bentuk Panitia Khusus

Menurut Kapolsek Denpasar timur AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K,M.H., setelah menerima laporan korban pada Senin (1/7/24) petugas dari unit Reskrim dipimpin Iptu I Made Sena langsung mendatangi TKP, memeriksa saksi dan kamera CCTV.

"Pelaku berhasil kami amankan di wilayah jalan Surabi, Kesiman Denpasar timur dan langsung dibawa ke Polsek untuk dilakukan proses pemeriksaan," ucap Kapolsek.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian  sekitar bulan maret sampai april 2024 di gudang Cv Artic yang dilakukan bersama- sama oleh kedua pelaku sebanyak empat rol pipa AC dan dijual di toko kawasan jalan Pemogan Denpasar Selatan dengan harga 1 juta per rol.
 
Baca Juga: Kasus Pegi, Polri Dinilai Cederai Amanah Perlindungan dan Pengayoman kepada Masyarakat

"Uang hasil penjualan dibagi berdua oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

Akibat dari kejadian ini toko mengalami kerugian mencapai 8,5 juta dan saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar timur serta dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X