Polisi Bongkar Kasus Pencurian di Sumba Timur! Pelaku Tertangkap Bagikan Uang Sambil Minum Peci

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 5 September 2024 | 12:12 WIB
Foto ilustrasi. Desain By Tim Reportase NTT.
Foto ilustrasi. Desain By Tim Reportase NTT.

 
REPORTASENTT.COM, KUPANG- Anggota Kepolisian dari  Polsek Umalulu, Sumba Timur, kembali menunjukkan kepiawaiannya dalam menangani kasus kriminal.
 
Kali ini, mereka berhasil mengungkap kasus pencurian uang dan emas yang dilaporkan oleh Faten Umar, seorang warga yang merasa kehilangan harta berharganya.
 
Faten Umar melaporkan bahwa uang dan perhiasan emas di dalam kotak perhiasannya hilang secara misterius.
 

Setelah melakukan penyelidikan cepat, anggota dari Polsek Umalulu berhasil menangkap dua terduga pelaku.
 
Yang mengejutkan, kedua pelaku tertangkap dalam kondisi sedang minum minuman keras lokal jenis peci (peneraci) sambil membagi-bagikan uang curian tersebut.
 
Aksi tersebut membuat mereka semakin mencurigakan dan akhirnya berhasil diamankan oleh tim.
 

Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan, saat dikonfirmasi pada Kamis (5/9/2024), menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, tim Polsek Umalulu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jejak para pelaku.

Pada Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 19.00 Wita, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku yang berinisial Y dan R.

Setelah penangkapan, keduanya dibawa ke Polsek Umalulu untuk dimintai keterangan.
 
 
Polisi juga berhasil menemukan perhiasan emas hasil curian yang mereka sembunyikan dengan cara dikubur dalam tanah.

"Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil mengamankan 17 barang bukti, termasuk uang tunai, gelang emas, rantai emas, cincin emas, mustika kelapa berwarna putih susu, kotak penyimpanan emas, dan beberapa barang lainnya," jelas Iptu Helmi Wildan.

Saat ini, kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
 
Baca Juga: Polri  Siapkan Rute Drop Off Khusus Peserta Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK Besok, Ini Alasannya!

Polres Sumba Timur juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang-barang berharga di rumah.
 
Mereka disarankan untuk mencari tempat penyimpanan yang aman jika merasa khawatir akan keselamatan barang-barang tersebut.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka, Y dan R, mengaku mencuri uang dan emas majikan mereka dengan tujuan membeli minuman keras dan bermain judi kartu remi.
 

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X