REPORTASENTT.COM-, SURABAYA- Prosedur penegakkan hukum di kepolisian kian disempurnakan. Begitu pula di kepolisian lalu lintas di Jatim.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin Tamsil mengatakan, tindakan pertama di tempat kejadian perkara laka lantas (TPTKP) adalah serangkaian tindakan yang dilaksanakan petugas Polri di bidang lalu lintas di lokasi untuk menjaga keutuhan TKP.
Diantaranya dengan menempatkan alat pengamanan sesuai yang ditentukan dan melarang pihak yang tidak berkepentingan memasuki area TKP.
“Untuk sasaran bisa orang, benda, waktu, hingga penyebab kejadian. Tempat dimana suatu kecelakaan lalu lintas terjadi atau tempat-tempat lain dimana tersangka dan atau korban dan atau saksi hingg barang bukti yang berhubungan dengan kecelakaan lalu lintas tersebut dapat ditemukan,” kata Imet, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga: TNI AL Sungai Kakap dan Tim SAR Bersatu Bantu Pencarian ABK yang Tenggelam di Perairan Tanjung Putus
Meski begitu, Imet juga meninta kepada masyarakat untuk mematuhi dan mengerti apabila ada suatu peristiwa di sekitarnya dengan tidak merusak TKP. Serta, segera menghubungi polisi setempat
“Imbauan dari petugas kepada masyarakat diharap bilamana terjadi suatu kejadian perkara lalu litas, yang dilakukan pertama adalah menghubungi petugas kepolisian terdekat,” ujarnya.
“Bilamana terlihat korban dapat diselamatkan, untuk utamanya di selamatkan dengan memanggil petugas kesehatan atau ambulance,” imbuhnya.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Jalan Semeru: Bus Tabrak hingga Tewaskan Korban, Pengemudi Ditahan
Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu meminta agar khalayak tidak berbondong-bondong dan mengerumuni TKP.
Baca Juga: TNI AL Sungai Kakap dan Tim SAR Bersatu Bantu Pencarian ABK yang Tenggelam di Perairan Tanjung Putus
Meski begitu, Imet juga meninta kepada masyarakat untuk mematuhi dan mengerti apabila ada suatu peristiwa di sekitarnya dengan tidak merusak TKP. Serta, segera menghubungi polisi setempat
“Imbauan dari petugas kepada masyarakat diharap bilamana terjadi suatu kejadian perkara lalu litas, yang dilakukan pertama adalah menghubungi petugas kepolisian terdekat,” ujarnya.
“Bilamana terlihat korban dapat diselamatkan, untuk utamanya di selamatkan dengan memanggil petugas kesehatan atau ambulance,” imbuhnya.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Jalan Semeru: Bus Tabrak hingga Tewaskan Korban, Pengemudi Ditahan
Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu meminta agar khalayak tidak berbondong-bondong dan mengerumuni TKP.
Supaya, dapat mempermudah kinerja petugas di lokasi.
“Masyarakat juga diminta agar tidak berkerumun, supaya TKP tidak rusak yang akan menyulitkan petugas olah TKP, serta tidak mendokumentasi dan menyebarluaskan hasil dokumentasi agar tidak menjadi isu dan hoax pada publik berkepanjangan,” tuturnya.
“Masyarakat juga diminta agar tidak berkerumun, supaya TKP tidak rusak yang akan menyulitkan petugas olah TKP, serta tidak mendokumentasi dan menyebarluaskan hasil dokumentasi agar tidak menjadi isu dan hoax pada publik berkepanjangan,” tuturnya.
Artikel Terkait
Trans Jakarta Perpanjang Jam Operasional Khusus Selama Konser Bruno Mars di JIS, Ini Jadwal Lengkapnya!
Razia BBM: Dua Kendaraan dengan Tangki Rakitan Ditemukan, Penimbunan Bio Solar Terbongkar
Narkotika Jenis Sabu Seberat 947,58 Gram Dimusnahkan Oleh Ditresnarkoba Polda Kepri
Kecelakaan Tragis di Jalan Semeru: Bus Tabrak hingga Tewaskan Korban, Pengemudi Ditahan
TNI AL Sungai Kakap dan Tim SAR Bersatu Bantu Pencarian ABK yang Tenggelam di Perairan Tanjung Putus