TNI AL Sungai Kakap dan Tim SAR Bersatu Bantu Pencarian ABK yang Tenggelam di Perairan Tanjung Putus  

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Kamis, 12 September 2024 | 10:57 WIB
Proses pencarian Korban. (Foto/ TNI AL)
Proses pencarian Korban. (Foto/ TNI AL)
 
 
 
 
REPORTASENTT.COM- Danposal Sungai Kakap Letda Laut (E) Susanto bersama anggota Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Sungai Kakap bergabung bersama Tim SAR Gabungan membantu pencarian 1 orang ABK kapal KM. Aries Indo I GT. 59 yang jatuh dan tenggelam di perairan Tanjung Putus, Kubu Raya, Kalimantan Bararat, Rabu (11/09/2024).

Kegiatan SAR ini dilakukan setelah mendapat informasi dari Maryoto Nakhoda kapal KM. Aries Indo I GT. 59 bahwa ada ABK nya yg jatuh ke laut saat memancing dan tenggelam, diperkirakan pada koordinat 0.09.632" S - 108.49.948"BT.
 
Korban bernama Abdul Rahman Lestari berusia 23 tahun, Pekerjaan Petani, Belum Kawin, Alamat Dusun Keladan RT 009 RW 000 Kelurahan Empirang Ujung Kecamatan Balai.
 
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Jalan Semeru: Bus Tabrak hingga Tewaskan Korban, Pengemudi Ditahan

Tim SAR Gabungan yang dipimpin Wahyudi (Basarnas) terdiri dari Posal Sungai Kakap, Basarnas Pontianak, Pos Airud Sungai Rengas dan Pemadam Kebakaran Pontianak melaksanakan kegiatan pencarian terhadap korban di perairan Tanjung Putus Sungai Kakap Muara Jungkat selama 4 jam.
 
Dengan menggunakan sarana RIB milik Basarnas Pontianak dan sampai dengan sore menjelang malam korban laka laut belum ditemukan.

Ketua Tim SAR gabungan Wahyudi menyampaikan untuk sementara waktu pencarian dihentikan dan akan dilanjutkan besok hari.
 
 
"Semoga besok dengan cuaca yang baik dan berbagai upaya yang kita lakukan menelusuri perairan kembali, korban dapat segera ditemukan", tutupnya.
 
Buat judul beerita kaget "Tim Riders   SungaiHolo bergabung bersama Tim Tim Kakap membantu pencarian 1 orang ABK kapal  yang jatuh dan tenggelam di perairan Melayu

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X