REPORTASENTT.COM- Satu unit minibus dengan plat nomor polisi D 1488 WO diamankan tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota saat menggelar patroli kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (19/9) malam.
Petugas mengamankan pengemudi minibus tersebut karena hendak mendistribusikan minuman keras (miras) impor berbagai merek dan jenis ke wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai pengiriman miras dari Bandung dengan tujuan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
Baca Juga: Tragedi di Pelabuhan Terong: Iksan Eke Hilang Saat Tarik Jangkar, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
“Berdasarkan informasi tersebut, kami menghentikan minibus tersebut yang dikemudikan oleh RM dan FP di Jalan Ibrahim Adji,,” ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono, Jumat (20/9/2024) dini hari.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni sebanyak 412 botol miras berbagai jenis dan merek. Selain itu, petugas juga mengamankan kendaraan beserta sopir dan kernetnya untuk di proses lebih lanjut.
Untuk tetap memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kasat Sampta Polres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa kegiatan Patroli KRYD tersebut akan terus dilakukan
Baca Juga: Menteri Luar Negeri Selandia Baru Tanggapi Pembebasan Pilot Susi Air di Papua
“Kami berkomitmen memastikan situasi tetap kondusif menjelang Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya,” tegasnya.
Artikel Terkait
Dirjen IKP Kemenkominfo Klarifikasi Kebocoran Data NPWP, Prabu RevolusiĀ Ungkap Hal Ini!
Antisipasi Kecurangan, Ratusan Pengacara Deklarasikan Dukungan untuk Andika- Hendi di Pilgub Jateng dan Agustina - Iswar di Pilwalkot Semarang
Pilot Susi Air Akhirnya Bebas dari Sandera KKB, Kisah Kapten Philip Mark Mehrtens, Sebelum Dipulangkan ke Negara Asalnya
Menteri Luar Negeri Selandia Baru Tanggapi Pembebasan Pilot Susi Air di Papua
Tragedi di Pelabuhan Terong: Iksan Eke Hilang Saat Tarik Jangkar, Apa yang Terjadi Selanjutnya?