Polisi Amankan Satu Unit Minibus, Isi Kendaraannya Bikin Terkejut!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Minggu, 22 September 2024 | 05:45 WIB
Detik- detik minibus dengan plat nomor polisi D 1488 WO diamankan tim Maung Galunggung  Polres Tasikmalaya Kota. (Foto Polda Jabar)
Detik- detik minibus dengan plat nomor polisi D 1488 WO diamankan tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota. (Foto Polda Jabar)

 

 

REPORTASENTT.COM- Satu unit minibus dengan plat nomor polisi D 1488 WO diamankan tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota saat menggelar patroli kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (19/9) malam.

Petugas mengamankan pengemudi minibus tersebut karena hendak mendistribusikan minuman keras (miras) impor berbagai merek dan jenis ke wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai pengiriman miras dari Bandung dengan tujuan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

 Baca Juga: Tragedi di Pelabuhan Terong: Iksan Eke Hilang Saat Tarik Jangkar, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

“Berdasarkan informasi tersebut, kami menghentikan minibus tersebut yang dikemudikan oleh RM dan FP di Jalan Ibrahim Adji,,” ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono, Jumat (20/9/2024) dini hari.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni sebanyak 412 botol miras berbagai jenis dan merek. Selain itu, petugas juga mengamankan kendaraan beserta sopir dan kernetnya untuk di proses lebih lanjut.

Untuk tetap memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kasat Sampta Polres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa kegiatan Patroli KRYD tersebut akan terus dilakukan

 Baca Juga: Menteri Luar Negeri Selandia Baru Tanggapi Pembebasan Pilot Susi Air di Papua

“Kami berkomitmen memastikan situasi tetap kondusif menjelang Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

 

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X