REPORTASENTT.COM, KUPANG- Seorang pria berinisial JGR saat ini sedang menjalani proses hukum setelah diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letnan Dua (Letda), pada Minggu (29/9/2024).
Pelaku diduga memanfaatkan identitas palsu tersebut untuk meyakinkan korban bahwa ia dapat membantu anak korban lolos dalam seleksi TNI.
Kasus ini bermula ketika JGR mendekati korban dan menjanjikan bahwa ia memiliki kekuasaan untuk meloloskan anak korban dalam sebuah proses seleksi, dengan syarat korban harus membayar sejumlah uang sebagai imbalan.
Kasus ini bermula ketika JGR mendekati korban dan menjanjikan bahwa ia memiliki kekuasaan untuk meloloskan anak korban dalam sebuah proses seleksi, dengan syarat korban harus membayar sejumlah uang sebagai imbalan.
Korban, yang percaya dengan janji pelaku, menyerahkan uang sebesar Rp. 50 juta kepada pelaku.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, anak korban tidak juga dinyatakan lolos dalam seleksi tersebut.
Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihakKepolisian, yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku.
Baca Juga: Oknum Anggota Polisi Ini Dibakar Cemburu, Kronologi Cinta Segitiga Berujung Konfrontasi Fisik
Baca Juga: Oknum Anggota Polisi Ini Dibakar Cemburu, Kronologi Cinta Segitiga Berujung Konfrontasi Fisik
Pelaku saat ini tengah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Alak Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan, kasus penipuan ini terjadi pada Senin 22 Juli 2024 lalu, di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Pelaku mengaku dapat membantu anak korban CAS (18), untuk lolos seleksi dengan meminta imbalan sejumlah uang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan menyatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Alak, setelah diserahkan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) kepada petugas piket Polsek Alak, dengan pendampingan dari personel Reskrim Polsek Alak.
"Pelaku ditangkap oleh gabungan anggota TNI AL, dan diserahkan kepada kami untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami memastikan bahwa pelaku akan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kapolresta di ruangan kerjanya, Senin (30/9/2024).
Tindakan kepolisian yang telah diambil, yakni membuat laporan polisi dan melakukan penyelidikan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Alak.
Tindakan kepolisian yang telah diambil, yakni membuat laporan polisi dan melakukan penyelidikan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Alak.
Baca Juga: Tim U-20 Indonesia Puncaki Klasemen Grup F dengan Kemenangan 3-1 atas Timor Leste
"Kasus penipuan ini akan segera diproses guna mencari keadilan bagi korban, karena akibat kejadian ini korban mengalami kerugian finansial yang cukup besar," beber Kombes Aldinan Manurung.
"Kasus penipuan ini akan segera diproses guna mencari keadilan bagi korban, karena akibat kejadian ini korban mengalami kerugian finansial yang cukup besar," beber Kombes Aldinan Manurung.
Mantan Kapolres Kupang ini menghimbau masyarakat, agar selalu berhati-hati terhadap oknum-oknum yang mengaku dapat memberikan jalur khusus dalam proses seleksi masuk instansi tertentu, dengan iming-iming meminta sejumlah uang.
"Masyarakat agar selalu waspada dan melakukan konfirmasi kepada instansi terkait, apabila adanya tawaran untuk meloloskan masuk dalam proses seleksi," imbau Kapolresta Kupang Kota.
"Masyarakat agar selalu waspada dan melakukan konfirmasi kepada instansi terkait, apabila adanya tawaran untuk meloloskan masuk dalam proses seleksi," imbau Kapolresta Kupang Kota.
Artikel Terkait
Tim U-20 Indonesia Puncaki Klasemen Grup F dengan Kemenangan 3-1 atas Timor Leste
Gandeng Konsultan dari Spanyol untuk Tingkatkan Kualitas, EPA Liga 1 2024/2025 Resmi Bergulir
Bikin Bangga! Joost Manusama Putra Maluku Dilantik Sebagai Walikota di Belanda
Oknum Anggota Polisi Ini Dibakar Cemburu, Kronologi Cinta Segitiga Berujung Konfrontasi Fisik
PTTEP Indonesia Dukung Program Kemenko Marves: Inovasi Pilah Olah Sampah untuk Destinasi Super Prioritas di Labuan Bajo