Tragedi di Warung Kopi: Cemburu Buta Berujung Maut, FH Ditangkap Polisi

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:05 WIB
Foto ilustrasi. (Desain by Tim Reportase NTT)
Foto ilustrasi. (Desain by Tim Reportase NTT)



 
 
REPORTASENTT.COM- Sebuah insiden tragis terjadi di sebuah warung kopi di Dusun Krajan A, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, di mana seorang pria berinisial FH (43) ditangkap oleh Polres Kabupaten Karawang  setelah diduga terlibat dalam kekerasan yang berakibat fatal terhadap seorang wanita, RV (korban), yang merupakan pacarnya.
 
Berdasarkan informasi awal, peristiwa ini diduga dipicu oleh ketegangan emosional yang meningkat dalam hubungan mereka.

Insiden terjadi ketika FH (pelaku) mengajakkorban untuk bertemu, namun ajakan tersebut ditolak karena kondisi pelaku yang tidak stabil (mabuk).
 
 
Situasi ini kemudian memicu konflik yang berujung pada tindakan kekerasan, hingga berujung maut.
 
AKBP Edwar Zulkarnaen, Kapolres Karawang, mengatakan, motif pembunuhan ini dilandasi oleh rasa cemburu yang memuncak.
 
FH, yang merupakan warga Cianjur, telah menjalin hubungan asmara dengan RV, warga Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Karawang.
 
 
"Kejadian bermula pada Minggu (29/9), saat FH mengajak RV berkencan, namun ditolak karena pelaku dalam kondisi mabuk," kata Kapolres.

AKBP Edwar menambahkan, keesokan harinya, FH melihat RV sedang bersama pria lain di warung kopi.
 
Rasa cemburu memuncak, dan FH langsung mengambil p-sau dari dapur dan men-suk RV di bagian bawah ketiak.
 
 
Korban langsung jatuh tersungkur dan dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Rengasdengklok.
 
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap FH dan berhasil menangkapnya kurang dari 24 jam setelah kejadian, di Dusun Kertasari, Rengasdengklok.
 
Baca Juga: Pelantikan Anggota DPR/MPR/DPD Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Digelar,  Anggota Tertua dan Termuda Jadi Pimpinan Sementara

FH saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
 

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X