REPORTASENTT.COM- Sebuah insiden tragis terjadi di sebuah warung kopi di Dusun Krajan A, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, di mana seorang pria berinisial FH (43) ditangkap oleh Polres Kabupaten Karawang setelah diduga terlibat dalam kekerasan yang berakibat fatal terhadap seorang wanita, RV (korban), yang merupakan pacarnya.
Berdasarkan informasi awal, peristiwa ini diduga dipicu oleh ketegangan emosional yang meningkat dalam hubungan mereka.
Insiden terjadi ketika FH (pelaku) mengajakkorban untuk bertemu, namun ajakan tersebut ditolak karena kondisi pelaku yang tidak stabil (mabuk).
Insiden terjadi ketika FH (pelaku) mengajakkorban untuk bertemu, namun ajakan tersebut ditolak karena kondisi pelaku yang tidak stabil (mabuk).
Situasi ini kemudian memicu konflik yang berujung pada tindakan kekerasan, hingga berujung maut.
AKBP Edwar Zulkarnaen, Kapolres Karawang, mengatakan, motif pembunuhan ini dilandasi oleh rasa cemburu yang memuncak.
FH, yang merupakan warga Cianjur, telah menjalin hubungan asmara dengan RV, warga Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Karawang.
"Kejadian bermula pada Minggu (29/9), saat FH mengajak RV berkencan, namun ditolak karena pelaku dalam kondisi mabuk," kata Kapolres.
AKBP Edwar menambahkan, keesokan harinya, FH melihat RV sedang bersama pria lain di warung kopi.
AKBP Edwar menambahkan, keesokan harinya, FH melihat RV sedang bersama pria lain di warung kopi.
Rasa cemburu memuncak, dan FH langsung mengambil p-sau dari dapur dan men-suk RV di bagian bawah ketiak.
Baca Juga: Balik Penetapan Sembilan Tersangka: Apa Hubungan Knalpot Bising dengan Kematian Seorang Pelajar?
Korban langsung jatuh tersungkur dan dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Rengasdengklok.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Rengasdengklok.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap FH dan berhasil menangkapnya kurang dari 24 jam setelah kejadian, di Dusun Kertasari, Rengasdengklok.
Baca Juga: Pelantikan Anggota DPR/MPR/DPD Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Digelar, Anggota Tertua dan Termuda Jadi Pimpinan Sementara
FH saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
FH saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Balik Penetapan Sembilan Tersangka: Apa Hubungan Knalpot Bising dengan Kematian Seorang Pelajar?
Dugaan Pengancaman oleh Oknum Anggota Polisi di Kupang, Kabidhumas Polda NTT Angkat Bicara!
Tempat Tinggal Wanita Asal NTT yang Merampok Taksi Online di Surabaya Terungkap!
Wonderful Indonesia Semakin Dikenal di Dunia Internasional Berkat MotoGP Mandalika 2024
Solusi Ampuh Atasi Webcam Js Error Error Saat Daftar PPPK 2024 di SSCASN, Simak Caranya!