REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Pada hari ini, Selasa (1/10/2024), sejumlah anggota DPR/MPR/DPD terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Acara pelantikan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI sementara, yang merupakan perwakilan dari anggota tertua dan termuda.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, pimpinan sementara dengan usia tertua dan termuda ini yakni, Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat, dapil Jawa Timur VIII dengan usia 78 tahun 2 bulan 30 hari.
Baca Juga: Berapa Sebenarnya Gaji Pokok Anggota DPR RI Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000?
Serta termuda ialah Annisa M.A. Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra, dapil Banten II dengan usia 23 tahun 2 bulan 15 hari.
Penetapan pimpinan sementara ini berdasarkan pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7 dan ayat 8.
“Dengan ini, kami umumkan pimpinan sementara DPR RI adalah sebagai berikut. Ketua sementara Guntur Sasono, Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VIII. Wakil Ketua sementara Annisa Mahesa, Partai Gerindra, Dapil Banten II. Demikian pengumuman ini disampaikan,” ucap Indra dalam pengumumannya.
Penetapan pimpinan sementara ini berdasarkan pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7 dan ayat 8.
“Dengan ini, kami umumkan pimpinan sementara DPR RI adalah sebagai berikut. Ketua sementara Guntur Sasono, Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VIII. Wakil Ketua sementara Annisa Mahesa, Partai Gerindra, Dapil Banten II. Demikian pengumuman ini disampaikan,” ucap Indra dalam pengumumannya.
Baca Juga: Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Kampanye Pilkada Serentak 2024 di Flotim, AKP Ridwan: Fokus pada Koordinasi dengan Bawaslu
Adapun pimpinan sementara yang berasal dari perwakilan Anggota DPD Terpilih periode 2024-2029 yakni, tertua Ismeth Abdullah, dapil Kepulauan Riau dengan usia 78 tahun dan termuda Larasati Moriska, dapil Kalimantan Utara dengan usia 22 tahun 8 bulan.
Adapun pimpinan sementara yang berasal dari perwakilan Anggota DPD Terpilih periode 2024-2029 yakni, tertua Ismeth Abdullah, dapil Kepulauan Riau dengan usia 78 tahun dan termuda Larasati Moriska, dapil Kalimantan Utara dengan usia 22 tahun 8 bulan.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Tengah Kemeriahan Festival MotoGP Mandalika 2024
Soal Akasi Premanisme di Kemang Jakarta, Kapolri Tegas Menyampaikan Hal Ini!
Tuduh Pacarnya Selingkuh, Seorang Pemuda di Bondowoso Jadi Tersangka
Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Kampanye Pilkada Serentak 2024 di Flotim, AKP Ridwan: Fokus pada Koordinasi dengan Bawaslu
Berapa Sebenarnya Gaji Pokok Anggota DPR RI Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000?