REPORTASENTT.COM- Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kali ini, personel Pos Bukit Keramat berhasil menggagalkan penyelundupan 30 dus atau setara 360 botol minuman keras (miras) ilegal merek Black Jack's dan R&B Likeur dalam operasi sweeping kendaraan yang melintas di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (22/10/2024).
Aksi penggagalan ini terjadi ketika personel Pos Bukit Keramat menggelar sweeping rutin terhadap kendaraan yang melintasi wilayah perbatasan.
Salah satu kendaraan jenis Kijang yang dikemudikan oleh AR, menarik perhatian personel satgas.
Saat dilakukan pemeriksaan, personel satgas menemukan muatan mencurigakan berupa karung besar.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata karung tersebut berisi 30 dus miras yang diduga hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengapresiasi kejelian dan kesiapsiagaan personelnya dalam operasi tersebut.
"Ini adalah bukti nyata dari upaya kita dalam menjaga perbatasan dari aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan minuman keras yang dapat merusak moral masyarakat," ungkapnya.
Artikel Terkait
Artis Raffi Ahmad Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Apa Jabatannya?
Serah Terima Jabatan Kementrian Pertahanan, Presiden Prabowo Dapat Cinderamata dari Mentri Sjafrie Sjamsoeddin
Situasi Bugalima Berangsur Kondusif, Tiga Sekolah Masih Ditutup, Kabidhumas Polda NTT : Puluhan Personel BKO Diterjunkan
Polri, TNI, dan Warga Bergotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran Desa Bugalima di Adonara
Dukung Polda NTT, Aliansi Peduli Kemanusiaan di Kota Kupang Minta Ungkap Tindak Pidana yang di Lakukan Rudi Soik