REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Akun TikTok bernama “bpjskesehatan.com” menjadi sorotan setelah membagikan video-video terkait pendaftaran dan perubahan layanan BPJS Kesehatan.
Salah satu unggahannya pada Selasa (17/12/2024) berisi narasi tentang pengalihan layanan BPJS Kesehatan dari peserta umum (Peserta Bukan Penerima Upah/PBPU) menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Namun, unggahan tersebut ternyata menyesatkan.
Baca Juga: Buron 8 Hari: Begini Dramatisnya Penangkapan Lima Pelaku Penganiayaan di Cimenyan
Unggahan itu menyertakan tautan yang mengarahkan pengguna ke grup Telegram, bukan ke situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
Unggahan itu menyertakan tautan yang mengarahkan pengguna ke grup Telegram, bukan ke situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
Dalam grup tersebut, warganet diminta mengisi formulir dengan data pribadi, seperti nama lengkap, nomor kartu BPJS Kesehatan, pekerjaan, dan akun Telegram.
Setelah dilakukan pengecekan, akun TikTok “bpjskesehatan.com” dipastikan bukan akun resmi milik BPJS Kesehatan.
Setelah dilakukan pengecekan, akun TikTok “bpjskesehatan.com” dipastikan bukan akun resmi milik BPJS Kesehatan.
Akun resmi TikTok BPJS Kesehatan adalah @bpjskesehatan_ri.
Hal ini menegaskan bahwa unggahan tersebut berpotensi digunakan untuk tindakan penipuan.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan melalui akun Instagram resminya, @bpjskesehatan_ri, pada November 2024 telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa narasi pengalihan PBPU menjadi PBI adalah hoaks.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan melalui akun Instagram resminya, @bpjskesehatan_ri, pada November 2024 telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa narasi pengalihan PBPU menjadi PBI adalah hoaks.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Konten Menyesatkan Unggahan yang berisi “tautan untuk mengalihkan peserta umum BPJS Kesehatan menjadi penerima bantuan iuran (PBI)” dipastikan merupakan konten yang menyesatkan (Hoax) atau misleading content.
Konten Menyesatkan Unggahan yang berisi “tautan untuk mengalihkan peserta umum BPJS Kesehatan menjadi penerima bantuan iuran (PBI)” dipastikan merupakan konten yang menyesatkan (Hoax) atau misleading content.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak membagikan informasi dari sumber yang tidak resmi.
Baca Juga: Dibantah! Penjabat Bupati Flores Timur Klarifikasi Isu Panas Soal Logistik Pengungsi, Ada Pesan Penting untuk Warga!
Untuk layanan atau informasi lebih lanjut, masyarakat diminta mengakses website resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi layanan pelanggan di 1500 400.
Untuk layanan atau informasi lebih lanjut, masyarakat diminta mengakses website resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi layanan pelanggan di 1500 400.
Artikel Terkait
Mudah dan Cepat! Begini Cara Bikin SKCK Online di Polres Flores Timur
Kapolda Papua Turunkan Tim Operasi Damai Cartenz: Apa Misi Rahasia di Balik Pengejaran di Yalimo?
Penangkapan Mencengangkan: Dugaan Pencurian Berujung Temuan Barang Haram di TKP!
Hotel Aruss di Semarang Diduga Dibiayai dari Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang
Buron 8 Hari: Begini Dramatisnya Penangkapan Lima Pelaku Penganiayaan di Cimenyan