Oleh karena itu, MKD DPR RI mendorong aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran pelat TNKB palsu.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara DPR RI dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas penggunaan pelat kendaraan dinas.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur membeli atau menggunakan pelat palsu, karena dapat berujung pada sanksi hukum yang berat.