hukum-kriminal

Penyidik Polres Flores Timur Dinilai Lamban, Kasus Penggelapan Motor Tak Jelas Arahnya

Senin, 7 April 2025 | 20:57 WIB
Mapolres Flores Timur. (Foto By Tim Reportase NTT)

Yang membuat Adrianus semakin bingung, adalah proses penyelidikan yang menurutnya terkesan berlarut-larut.

Setelah laporan masuk, ia baru dipanggil pada 14 Maret untuk memberikan keterangan.

 Baca Juga: Dipecat Gara- gara Liburan? Wakil Presiden Iran Tersandung Perjalanan ke Antartika

Kemudian ia diminta menghadirkan saksi pada 17 Maret.

Namun karena saksi berhalangan hadir, ia segera menginformasikan hal tersebut melalui pesan WhatsApp kepada salah satu anggota penyidik.

Balasannya? Hanya permintaan salinan BPKB dan STNK motor.

 Baca Juga: Moris Menunggu dalam Sunyi: Kesetiaan Anjing Sang Uskup Petrus Turang

Bahkan, pada 27 Maret, Adrianus kembali menanyakan jadwal pemanggilan saksi.

Namun hingga kini, tidak ada respons dari pihak kepolisian.

Ia bahkan menunjukkan bukti percakapan tersebut kepada wartawan sebagai bentuk kekecewaannya.

 Baca Juga: Setelah Beri Opsi ke Atalia, Kini Hotman Paris Justru Kasih Tips Menohok untuk Lisa Mariana! Strategi DNA Lawan Ridwan Kamil?

Satu hal yang membuat publik mungkin terperangah, Adrianus mengaku sempat mendapatkan jawaban mengejutkan dari anggota polisi ketika menanyakan dokumen laporan pengaduan awal.

“Saya diminta datang bawa dokumen pengaduan awal, tapi waktu saya bilang sudah tidak punya arsipnya, mereka bilang: ‘Aduh ini teman ada salah simpan, cari tidak ketemu,’” kisah Adrianus sambil menunjukkan ekspresi kecewa.

Kini, hampir sebulan lebih berlalu sejak laporan dibuat, namun penanganan kasus yang seharusnya sederhana itu masih berjalan di tempat.

 Baca Juga: Digerebek Tengah Malam! Polisi Bubarkan Pesta Miras di Bawah Pohon Duri Oesapa

Halaman:

Tags

Terkini