REPORTASENTT.COM, SIKKA- Misteri kasus pencurian yang sempat menjadi perhatian warga Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, memasuki babak baru.
Pada Selasa (22/4/2025), penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Waigete resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Sikka.
Penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah bergulir sejak laporan diterima kepolisian pada awal Februari 2025.
Baca Juga: Arus Balik Peziarah Semana Santa Larantuka: Tradisi Usai, Kota Kembali Sunyi
Kasus ini terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 1 / II / 2025 / SPKT / SEK. NITA / RES. SIKKA / POLDA NTT.
Meski identitas tersangka dan detail barang bukti belum diungkap secara lengkap, pihak kepolisian memastikan seluruh proses penyidikan telah tuntas sesuai prosedur.
Penyerahan ke jaksa penuntut umum menjadi bagian dari pelimpahan berkas perkara tahap II.
Baca Juga: Selalu Bungkam, Paula Verhoeven Bongkar Alasan di Balik Isu Perselingkuhan: Saatnya Saya Bicara!
"Kegiatan hari ini berjalan aman dan lancar. Sinergi kami dengan kejaksaan menjadi kunci kelancaran proses ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Waigete saat dikutip melalui TBN Polres Sikka.