hukum-kriminal

Polisi Mediasi Kasus WhatsApp Tak Pantas di Sikka, Warga Selesaikan secara Damai

Senin, 28 Juli 2025 | 17:56 WIB
Pelaku dan korban saat berdamai. (Foto/ TBN Polres Sikka)

 

 

REPORTASENTT.COM, SIKKA- Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Kepolisian Subsektor Nebe, Polres Sikka, memediasi kasus dugaan tindakan tidak menyenangkan yang terjadi di Dusun Lalangkleler, Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Senin (28/7/2025) pagi.

Kegiatan mediasi atau problem solving ini dipimpin langsung oleh Ka Sub Sektor Nebe, AIPTU Sadriyanto, dan melibatkan dua warga yang berselisih: F.F (25), warga Lalangkleler, dan C.P (25), mahasiswi asal Dusun Blawuk, Desa Watuomok.

Masalah bermula saat F.F diduga mengirim pesan WhatsApp bernada tidak pantas kepada C.P. Merasa terganggu, C.P kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi setempat.


Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Sikka Divonis, Satu Dihukum 15 Tahun Penjara

 

Dalam proses mediasi yang dimulai pukul 10.00 WITA, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan damai.

“F.F mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan. Ia juga menyatakan siap diproses hukum jika mengulangi perbuatannya,” kata AIPTU Sadriyanto.

Mediasi berlangsung hingga pukul 13.00 WITA dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.


Baca Juga: Ende Batal Jadi Tuan Rumah ETMC 2025, Netizen: Gelar Turnamen Tandingan Flores Cup

 

Kedua pihak pun menandatangani surat kesepakatan damai.

Tags

Terkini