Tetap Bekerja Meski Tersangka
Meski statusnya berubah menjadi tersangka, Edi Suharto tetap masuk kantor.
Dalam konferensi pers pada Kamis sore, ia menegaskan tugas-tugas Kementerian Sosial (Kemensos) berjalan seperti biasa.
“Semampu dan sekuat saya, saya tetap menjalankan tugas sehari-hari. Beberapa waktu lalu saya hadir dalam rapat pimpinan, termasuk kegiatan lain di kementerian,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Gerak Cepat Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Pelabuhan Tenau Kupang
Edi berkilah bahwa jabatan staf ahli yang kini diembannya tidak terkait langsung dengan perkara bansos.
Ia memastikan pelayanan publik Kemensos tetap berlanjut.
Jejak Kasus Bansos Beras