Melalui Kabidhumas, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan penyelidikan akan dikembangkan untuk menelusuri dugaan tindak pidana penyelundupan manusia atau people smuggling.
Baca Juga: Polres Sikka Bantah Lamban Tangani Dugaan TPPO di Pub Eltras, Propam Selidiki Isu Bekingan dan Penganiayaan Anggota
“Kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan TNI AL untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan lintas negara,” kata Henry.
Ia menyebut wilayah NTT yang berbatasan langsung dengan perairan internasional memiliki potensi kerawanan sebagai jalur masuk ilegal, sehingga pengawasan di wilayah pesisir terus diperketat.
Hingga kini, tujuh WNA tersebut masih diamankan di Polsek Rote Selatan sambil menunggu koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status keimigrasian mereka.
Baca Juga: Mahasiswa Hukum Gugat Ketentuan Penangkapan Hakim dalam KUHAP ke Mahkamah Konstitusi
Polisi juga masih memburu empat WNI yang diduga terlibat dalam pelayaran tersebut dan menyelidiki kemungkinan praktik penyelundupan manusia di perairan Rote Ndao.