Ia juga menguraikan kronologi kejadian. Sepeda motor milik pelapor disebut ditinggalkan dalam kondisi terkunci, kemudian dipindahkan oleh saksi ke lokasi yang lebih aman.
“Yang memindahkan kendaraan adalah saksi, termasuk rekan pelapor sendiri, dengan tujuan menjaga agar tidak hilang,” katanya.
Dalam sesi tanya jawab, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa saat kejadian pelapor tidak memperkenalkan diri sebagai jurnalis maupun menunjukkan identitas pers.
Baca Juga: Ribuan Liter Moke Ilegal Diselundupkan dari Sabu Raijua, Truk Ekspedisi Dibekuk di Pelabuhan Bolok
Polda NTT menyebut akan terus membuka informasi terkait penanganan perkara kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran oleh anggota, proses penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menyampaikan setiap perkembangan secara terbuka. Jika ada pelanggaran tentu diproses, namun jika tidak ditemukan unsur pidana, hal itu juga disampaikan kepada masyarakat,” kata Henry.
Penjelasan tersebut diharapkan memberi gambaran utuh kepada publik mengenai peristiwa yang terjadi, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.