REPORTASENTT.COM, BORONG- Duka menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur setelah seorang anggota Polsek Borong ditemukan meninggal dunia di wilayah tugasnya, Selasa (14/4/2026).
Peristiwa ini terungkap sekitar pukul 17.22 WITA setelah laporan warga diterima piket Samapta Polres Manggarai Timur, yang kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian di asrama kosong samping Pospol Mano, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Manggarai Timur.
Korban diketahui merupakan Bripka Alexandrea Riberu, personel Polsek Borong yang bertugas di Pospol Mano, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam bangunan tersebut.
Baca Juga: Kadis DLH Flores Timur Ajak Petugas Perkuat Kekompakan Jaga Kebersihan Kota
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, menjelaskan langkah cepat dilakukan aparat begitu menerima laporan masyarakat.
“Kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan evakuasi. Tim identifikasi bersama tenaga medis melakukan olah TKP serta pemeriksaan jenazah,” kata Haryanto.
Hasil pemeriksaan medis dari tenaga kesehatan Puskesmas Mano tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga mengarah pada dugaan bunuh diri sebagai penyebab kematian.
Baca Juga: Sindikat BBM Subsidi di Banyuwangi Terbongkar, Polisi Amankan 7 Tersangka dan Ratusan Jerigen
Kapolres menambahkan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan keikhlasan.
“Keluarga menolak autopsi dan telah menerima peristiwa ini sebagai musibah,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian institusi, Polres Manggarai Timur bersama Polda NTT memberikan pendampingan, termasuk membantu proses pemulasaraan jenazah hingga pemulangan ke rumah duka di Cancar, Kabupaten Manggarai.
Baca Juga: Kejaksaan Panen Rp11,42 Triliun dari Hutan, Rudianto Lallo: Bukti Penegakan Hukum Berdampak Nyata
Dari tingkat Polda, duka cita juga disampaikan kepada keluarga korban. Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan kehilangan atas sosok anggota yang dinilai berdedikasi.
“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam. Pendampingan kepada keluarga terus diberikan, termasuk pemenuhan hak-hak almarhum,” katanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting terkait perhatian terhadap kondisi mental personil di lingkungan kepolisian.