Henry mengatakan setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan terbuka sesuai ketentuan hukum.
“Polda NTT memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan proporsional dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum serta penghormatan terhadap hak seluruh pihak,” kata Henry.
Ia juga mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban saat menyampaikan pendapat di muka umum.
Baca Juga: Rusak Hutan Lindung demi Emas, Tiga Penambang Ilegal Diciduk di Sumba Timur
“Dengan semangat ‘Polda NTT Penuh Kasih’, kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan pendapat secara tertib, aman, dan bijaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga aspirasi dapat tersampaikan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Polda NTT turut mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di wilayah Nusa Tenggara Timur.