REPORTASENTT.COM, SUMBA TIMUR- Polisi menangkap tiga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan konservasi Taman Nasional Matalawa, Kabupaten Sumba Timur.
Aktivitas tambang ilegal itu ditemukan di aliran Sungai Laku Lalandak, anak Sungai Wendawa, Dusun Laironja, Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu.
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa mengungkapkan, kasus tersebut terdeteksi saat patroli gabungan petugas Balai Taman Nasional bersama warga pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Anak di Belu: Keterangan Korban Berubah, Penyidik Tahan Langkah terhadap PK
“Lokasi itu merupakan kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang. Seluruh aktivitas pertambangan di area tersebut termasuk pelanggaran hukum,” kata Gede Harimbawa dalam konferensi pers di Mapolres Sumba Timur, Rabu (6/5/2026).
Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga terduga pelaku berinisial AYN (39), DPM (36), dan AHKM (24).
Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Sumba Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Nyaris Jadi Penipuan, Wisatawan Bali Terlantar Akibat Agen Tak Lunasi Biaya Kapal di Labuan Bajo
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan para pelaku melakukan penambangan emas menggunakan metode tradisional.
Mereka menggali tanah dan batu di aliran sungai, kemudian mendulang material menggunakan wajan untuk memperoleh butiran emas.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam wajan, tiga senter kepala, dan dua toples berisi material yang diduga mengandung emas.
Menurut Gede Harimbawa, aktivitas PETI di kawasan konservasi berisiko merusak ekosistem sungai dan hutan lindung di Taman Nasional Matalawa.
“Selain melanggar hukum, kegiatan ini berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan. Penanganan kasus semacam ini menjadi perhatian utama kepolisian,” katanya.
Polres Sumba Timur juga meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah rawan tambang ilegal dengan melibatkan instansi terkait dan masyarakat sekitar.
Artikel Terkait
Kematian Wanita Muda Asal Karawang di Tempat Hiburan Labuan Bajo Diselidiki Polisi
Karyawan Honorer di Lembor Ditetapkan Tersangka, Diduga Bujuk Korban dengan Mi Instan
Polres Sikka Kejar Kasus TPPO hingga Jawa Barat, Kesaksian Korban Ungkap Dugaan Eksploitasi Sistematis
Tim Ditresnarkoba Polda NTT Amankan Dua Pemuda di Waioti, Paket Ternyata Berisi Gula Bubuk
Fakta Baru Kasus Anak di Belu: Keterangan Korban Berubah, Penyidik Tahan Langkah terhadap PK