Polres Sikka Kejar Kasus TPPO hingga Jawa Barat, Kesaksian Korban Ungkap Dugaan Eksploitasi Sistematis

Photo Author
Florianus Harson, Reportase NTT
- Rabu, 6 Mei 2026 | 20:13 WIB
Foto ilustrasi TPPO. (Foto/ dsgn by Reportase NTT)
Foto ilustrasi TPPO. (Foto/ dsgn by Reportase NTT)

 

REPORTASENTT.COM- Satuan Reserse Kriminal Polres Sikka melanjutkan penyidikan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memeriksa korban di Jawa Barat, Selasa (5/5/2026). Langkah ini memperluas jangkauan penanganan perkara lintas daerah.

Tim penyidik dipimpin Kasat Reskrim IPTU Reinhard Dionisius Siga bersama empat personel. Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi korban untuk memastikan akurasi keterangan dan mempercepat pengumpulan alat bukti.

“Pemeriksaan dilakukan langsung agar keterangan korban lebih utuh dan tidak terdistorsi jarak. Ini bagian dari strategi penyidikan yang efektif,” kata IPTU Reinhard Dionisius Siga saat dihubungi, Rabu (6/5/2026).

 

Baca Juga: Karyawan Honorer di Lembor Ditetapkan Tersangka, Diduga Bujuk Korban dengan Mi Instan



Langkah tersebut mengikuti putusan praperadilan yang menguatkan keabsahan proses penyidikan.

Dengan dasar hukum tersebut, penyidik melanjutkan tahapan pemeriksaan secara menyeluruh dan terukur.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kesaksian korban yang saling menguatkan. Korban menggambarkan pola eksploitasi yang berulang, mulai dari jeratan utang, pembatasan kebebasan, hingga tekanan psikis.

 

 

Baca Juga: Kematian Wanita Muda Asal Karawang di Tempat Hiburan Labuan Bajo Diselidiki Polisi



“Kami mengalami pembatasan ruang gerak dan tekanan yang membuat sulit keluar dari situasi tersebut,” kata salah satu korban dalam pemeriksaan.

Keterangan yang konsisten ini memperkuat dugaan terpenuhinya unsur-unsur TPPO sesuai ketentuan perundang-undangan. Penyidik menilai konstruksi perkara dibangun dari alat bukti sah dan kesaksian yang saling berkaitan.

IPTU Reinhard menambahkan, proses penyidikan berjalan berdasarkan fakta hukum dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Peristiwa Tenggelam di TTU, Polisi, Warga, dan Basarnas Lakukan Pencarian Intensif

 

“Setiap langkah mengacu pada bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.

Di tengah perkembangan kasus, aparat menyoroti adanya potensi gangguan terhadap proses penyidikan. Namun, penyidik memastikan integritas penanganan perkara tetap terjaga.

Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung aman. Pendekatan profesional dan proporsional diterapkan dengan menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas.

 

Halaman:

Editor: Florianus Harson

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X