Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Ende Sasar Camat Lewat WhatsApp

Photo Author
Florianus Harson, Reportase NTT
- Rabu, 6 Mei 2026 | 19:00 WIB
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata saat memebrikan keterangan persnya. (Foto/dokumentasi Reportase NTT)
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata saat memebrikan keterangan persnya. (Foto/dokumentasi Reportase NTT)

 

 

REPORTASENTT.COM, ENDE- Warga Kabupaten Ende diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital yang menyasar pejabat wilayah menggunakan identitas palsu aparat kepolisian.

Kasus terbaru memperlihatkan pelaku mencatut nama dan foto profil Kapolres Ende melalui aplikasi WhatsApp untuk menghubungi camat di sejumlah wilayah.

Modus ini memanfaatkan citra institusi guna membangun kepercayaan sebelum meminta uang atau data tertentu.

 

Baca Juga: Polda NTT Tangani 27 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Dua Polisi Jalani Proses Etik



Di lapangan, pelaku menghubungi Camat Ende Utara dengan dalih pendataan UMKM dan menawarkan bantuan sepeda motor.

Dalam percakapan, pelaku meminta dana Rp10 juta sebagai syarat pengurusan bantuan.

Peristiwa serupa dialami Camat Kota Baru yang dihubungi melalui telepon dan diminta mentransfer Rp5 juta untuk biaya angkutan motor operasional anggota.

 

Baca Juga: Ricuh Penertiban Aset dan Penggusuran Ndao, Bupati Ende Singgung Pentingnya Penegakan Legalitas Aset Daerah



Pihak Kepolisian Resor Ende memastikan tidak ada pejabat kepolisian yang melakukan komunikasi pribadi untuk meminta uang atau fasilitas dari masyarakat maupun aparatur wilayah.

“Segala bentuk koordinasi kedinasan dilakukan melalui jalur resmi. Jika ada nomor mengatasnamakan pimpinan Polri dan meminta uang, itu dipastikan penipuan,” kata Kasubsi Penmas Polres Ende, Aipda Supardin.

Polres Ende mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap nomor asing, terutama yang menggunakan foto pejabat.

Inilah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperlihatkan pelaku mencatut identitas Kapolres Ende, digunakan untuk menipu camat dengan modus permintaan uang. (Foto/ ist)

Baca Juga: Praperadilan El Petrus Oulaa Ditolak PN Kalabahi, Penyidikan Polres Alor Dinyatakan Sah

Halaman:

Editor: Florianus Harson

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X