REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menangani 27 kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dari penanganan perkara tersebut, dua anggota kepolisian ikut terseret dan kini menjalani pemeriksaan etik internal.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Polda NTT, Selasa, 5 Mei 2026. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Biro Operasi Polda NTT Komisaris Besar Jhony Afrizal Sharifudin, Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Hans Rachmatulloh Irawan, Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Henry Novika Chandra, serta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Ajun Komisaris Besar Muhammad Andra Wardhana.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra mengatakan pengungkapan perkara bermula dari keluhan masyarakat mengenai kelangkaan BBM subsidi di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur.
Menurut dia, Kapolda NTT Inspektur Jenderal Rudi Darmoko memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan distribusi bahan bakar bersubsidi.
“Penindakan ini dilakukan untuk memastikan distribusi subsidi energi tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” kata Henry.
Kepala Biro Operasi Polda NTT Komisaris Besar Jhony Afrizal Sharifudin menilai praktik penyelewengan BBM subsidi berdampak langsung pada stabilitas distribusi energi di daerah.
Baca Juga: Nyaris Jadi Penipuan, Wisatawan Bali Terlantar Akibat Agen Tak Lunasi Biaya Kapal di Labuan Bajo
Ia menyebut penyimpangan distribusi dapat menghambat akses petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro terhadap pasokan bahan bakar yang mereka butuhkan.
Artikel Terkait
Peristiwa Tenggelam di TTU, Polisi, Warga, dan Basarnas Lakukan Pencarian Intensif
Gugur Tes Psikologi, Casis Bintara Polri Asal Manggarai Terima Motivasi Karo SDM Polda NTT
Narkoba Menyusup ke Kawasan Super Premium, Polisi Bekuk Dua Pelaku di Labuan Bajo
Nyaris Jadi Penipuan, Wisatawan Bali Terlantar Akibat Agen Tak Lunasi Biaya Kapal di Labuan Bajo
Ricuh Penertiban Aset dan Penggusuran Ndao, Bupati Ende Singgung Pentingnya Penegakan Legalitas Aset Daerah