REPORTASENTT.COM, KKALABAHI- Pengadilan Negeri Kalabahi menolak permohonan praperadilan yang diajukan El Petrus Oulaa terhadap penyidik Polres Alor.
Putusan dibacakan dalam sidang di ruang Garuda, Senin (4/5/2026), sekaligus menyatakan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Sidang dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Klb menghadirkan pemohon bersama kuasa hukum serta pihak termohon, yakni Kapolres Alor, Kasat Reskrim, dan penyidik dari Polres Alor.
Baca Juga: Sekda Flores Timur Ingatkan PNS Baru, Satu Orang Dicoret dari Prosesi Sumpah
Hakim tunggal dalam amar putusan menolak seluruh permohonan pemohon. Pengadilan juga menetapkan biaya perkara nihil dalam perkara yang diperiksa di Pengadilan Negeri Kalabahi.
Kepala Bidang Hukum Polda NTT, Anton Ch. Nugroho, menjelaskan putusan tersebut memperlihatkan tahapan penyidikan telah mengikuti prosedur peraturan perundang-undangan.
“Putusan praperadilan ini menunjukkan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Anton.
Baca Juga: Prabowo Ambil Langkah Cepat, Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen di Tengah Lonjakan Global
Ia menambahkan Bidkum Polda NTT terus memberikan pendampingan hukum kepada jajaran kepolisian dalam setiap penanganan perkara.
Pendampingan tersebut diarahkan untuk menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas proses penegakan hukum.
Tim Bidkum Polda NTT turut hadir dalam persidangan sebagai bagian dari dukungan hukum kepada penyidik.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Tuntaskan Evakuasi WNI dari Zona Tegang Timur Tengah
Kehadiran ini dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dalam koridor hukum yang tepat.
Putusan praperadilan ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian, khususnya dalam penanganan perkara yang mengedepankan kepastian hukum dan prinsip keadilan.
Artikel Terkait
Pria Ditemukan Tewas Telungkup di Kebun Sikka, Masih Pikul Karung Kelapa, Ini Dugaan Polisi
Pemerintah Indonesia Tuntaskan Evakuasi WNI dari Zona Tegang Timur Tengah
Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Offtaker Hasil Panen, Harga Petani Lebih Terjamin
Prabowo Ambil Langkah Cepat, Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen di Tengah Lonjakan Global
Sekda Flores Timur Ingatkan PNS Baru, Satu Orang Dicoret dari Prosesi Sumpah