REPORTASENTT.COM, MAUMERE- Tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur mengamankan dua pemuda berinisial R (23) dan M (23) di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Selasa (6/5/2026) malam.
Keduanya diamankan saat membawa dua paket mencurigakan di depan sebuah bengkel motor yang diduga menjadi lokasi transaksi. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi dugaan tindak pidana narkotika di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan tim bergerak dari Kupang menuju Maumere melalui Larantuka berdasarkan Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/30/V/Res.4.2./2026/Ditresnarkoba.
“Tim melakukan penyelidikan sesuai prosedur dan mengedepankan pembuktian ilmiah untuk memastikan kandungan barang yang diamankan,” kata Henry, Rabu (7/5/2026).
Sekitar pukul 23.00 WITA, polisi kemudian mengamankan dua pemuda tersebut bersama dua paket yang dicurigai berisi narkotika.
Dalam proses penyelidikan, penyidik melakukan pemeriksaan awal menggunakan test kit serta pengujian lanjutan di laboratorium klinik di Maumere.
Baca Juga: Karyawan Honorer di Lembor Ditetapkan Tersangka, Diduga Bujuk Korban dengan Mi Instan
Langkah itu dilakukan untuk memastikan kandungan zat di dalam paket secara ilmiah dan objektif.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kedua pemuda tersebut negatif narkotika. Temuan itu juga memperkuat keterangan awal salah satu pihak yang menyebut isi paket berupa gula bubuk.
Henry mengatakan kepolisian tetap menjalankan seluruh tahapan penyelidikan secara profesional meski Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memberikan kewenangan penangkapan dan pendalaman selama 3 x 24 jam.
Baca Juga: Gugur Tes Psikologi, Casis Bintara Polri Asal Manggarai Terima Motivasi Karo SDM Polda NTT
“Begitu hasil laboratorium keluar dan tidak ditemukan unsur pidana narkotika, status keduanya langsung diklarifikasi untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Menurut dia, seluruh proses administrasi penyelidikan hingga pelepasan telah diselesaikan secara akuntabel. Polda NTT juga berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk penyerahan kedua pemuda itu kepada keluarga masing-masing.
Polda NTT turut mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Artikel Terkait
Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Ende Sasar Camat Lewat WhatsApp
Aksi Emosional di Kupang, Suami Bakar Pakaian Istri dan Ancam Bunuh, Situasi Berhasil Dikendalikan
Kematian Wanita Muda Asal Karawang di Tempat Hiburan Labuan Bajo Diselidiki Polisi
Karyawan Honorer di Lembor Ditetapkan Tersangka, Diduga Bujuk Korban dengan Mi Instan
Polres Sikka Kejar Kasus TPPO hingga Jawa Barat, Kesaksian Korban Ungkap Dugaan Eksploitasi Sistematis