Henry mengatakan setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan terbuka sesuai ketentuan hukum.
“Polda NTT memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan proporsional dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum serta penghormatan terhadap hak seluruh pihak,” kata Henry.
Ia juga mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban saat menyampaikan pendapat di muka umum.
Baca Juga: Rusak Hutan Lindung demi Emas, Tiga Penambang Ilegal Diciduk di Sumba Timur
“Dengan semangat ‘Polda NTT Penuh Kasih’, kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan pendapat secara tertib, aman, dan bijaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga aspirasi dapat tersampaikan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Polda NTT turut mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Artikel Terkait
Di Hadapan 45 Peserta AKPOL, Kapolda NTT Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kelulusan
Apa Tujuan Polda NTT Mengambil DNA 28 Tahanan? Langkah Forensik Ini Dinilai Penting untuk Memburu Pelaku Kejahatan
Oknum Manajemen Kopdit Swasti Sari Larantuka Dilaporkan dalam Dugaan Bocornya Data Anggota
Ini Sosok Perwira yang Dipilih Kapolri Jadi Wakapolda NTT Baru
Kasus Agustina Sabu Beda Menguak Dugaan Permainan Pengawas Naker dan Yayasan Papa Miskin di RS Bukit