Baca Juga: Tim Ditresnarkoba Polda NTT Amankan Dua Pemuda di Waioti, Paket Ternyata Berisi Gula Bubuk
“Sepeda motor itu ditukar dengan satu unit Supra X warna biru silver ditambah uang tunai Rp600 ribu,” lanjut Henry.
Berbekal keterangan saksi dan penguasaan barang bukti, aparat melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku utama.
Pengejaran berlangsung hingga akhirnya FD diamankan pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di wilayah Rowang, Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Anak di Belu: Keterangan Korban Berubah, Penyidik Tahan Langkah terhadap PK
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Supra warna biru silver yang digunakan dalam transaksi penukaran kendaraan hasil curian tersebut.
Henry Novika Chandra mengapresiasi langkah cepat personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai dalam mengungkap kasus curanmor tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar,” katanya.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Anak di Belu: Keterangan Korban Berubah, Penyidik Tahan Langkah terhadap PK
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.