hukum-kriminal

Kasus WO Marwah Masuk Penyidikan, 58 Calon Pengantin Terdampak dan Kerugian Tembus Rp2,65 Miliar

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:48 WIB
Owner WO Marwah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai viral dugaan penipuan catin. (Instagram/alfiannurrizal.id)

 

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA,– Kasus dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) Marwah Catering terus berkembang dan kini memasuki tahap penyidikan. Polisi telah menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik Marwah Catering, sebagai tersangka.

Keduanya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur pada Sabtu (30/5/2026) setelah sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi para klien. Usai ditangkap, RM dan ER langsung ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Alfian Nurrizal, mengungkapkan hasil pendataan sementara menunjukkan sedikitnya 58 pasangan calon pengantin terdampak dalam kasus tersebut.

 

Baca Juga: Video Permintaan Maaf Diduga Prihantini Beredar, Akui Pencatutan Nama Ayuni Kemala Safira



“Dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan,” kata Alfian dalam keterangan yang diunggah melalui akun Instagram resminya, Minggu (31/5/2026).

Sementara itu, 56 pasangan calon pengantin lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan sesuai kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak WO Marwah.

Menurut Alfian, hingga saat ini terdapat 24 korban yang telah melapor kepada kepolisian dengan total kerugian mencapai sekitar Rp2,65 miliar.

 

Baca Juga: Wisatawan Brasil Jadi Korban Pencurian di Pantai Marosi- Sumba Barat, Polisi Temukan Seluruh Barang Milik Korban



“Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2,65 miliar,” katanya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Timur, sejumlah korban dipertemukan dengan kedua tersangka. Suasana sempat memanas ketika para korban menyampaikan kekecewaan atas gagalnya penyelenggaraan acara pernikahan mereka.

“Pernikahan itu sakral, kamu lakukan itu dengan modus penipuan. Itu kalian tega. Itu perbuatan yang keji,” kata Alfian di hadapan kedua tersangka.

 

Baca Juga: Remaja Diduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Kasus Pencurian Motor di Larantuka Terungkap



Polisi juga membuka posko pengaduan dan memperkirakan jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring masuknya laporan baru dari masyarakat.

Dalam video yang beredar, salah seorang korban menyoroti sikap tersangka yang dinilai berupaya menempatkan diri sebagai pihak yang dirugikan.

“Itu pintar playing victim, Pak,” kata korban tersebut.

 

Baca Juga: Kaca Mobil Pecah Dilempari Batu di Jalur Maumere– Larantuka, Pengguna Jalan Diingatkan Tingkatkan Kewaspadaan

Halaman:

Tags

Terkini