Kasus WO Marwah Masuk Penyidikan, 58 Calon Pengantin Terdampak dan Kerugian Tembus Rp2,65 Miliar

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 31 Mei 2026 | 17:48 WIB
Owner WO Marwah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai viral dugaan penipuan catin. (Instagram/alfiannurrizal.id)
Owner WO Marwah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai viral dugaan penipuan catin. (Instagram/alfiannurrizal.id)



Menanggapi hal itu, Alfian menjelaskan proses pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.

“Polisi saja mau bertanya, dia malah balik bertanya. Karena itu saya sampaikan, ayo sekalian kita konfirmasi,” katanya.

Ketegangan kembali terjadi saat korban meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami. Salah seorang korban menilai persoalan pribadi tersangka tidak relevan dengan tuntutan korban yang kehilangan dana pernikahan.

 

Baca Juga: Dari Gagal Salur DAK hingga Bungkam Saat Dikonfirmasi, Rekam Jejak Panjang Kadis PUPR Flotim Kembali Jadi Sorotan



“Posisi kami adalah korban. Jangan sampai tersangka berpikir kami harus memahami persoalan pribadinya. Kami datang untuk meminta tanggung jawab,” kata korban.

Di sisi lain, ER mengaku masih memiliki keinginan untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan mengembalikan dana para klien jika diberi kesempatan.

“Kalau saya tidak dihukum, saya bisa mengupayakan penyelesaian dalam waktu enam bulan. Kalau Marwah bangkrut, saya bisa membangun usaha yang lain,” kata ER.

 

Baca Juga: WNA Asal Timor Leste Diduga Aniaya Perempuan di Kupang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku



Kasus WO Marwah mencuat setelah video kondisi gedung pernikahan pasangan Aldy dan Feny di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial pada 23 Mei 2026. Dalam video yang diunggah akun Threads @agyo_hadisuwarno, para tamu undangan terlihat telah hadir untuk mengikuti prosesi akad nikah.

Namun, lokasi acara tampak kosong tanpa dekorasi, katering, maupun perlengkapan resepsi lainnya yang sebelumnya dijanjikan pihak WO.

“WO Marwah menipu. Semuanya tidak ada, vendornya kabur. Harusnya ada resepsi yang bagus, ada catering, dekorasi, semuanya tidak ada,” kata pengunggah video.

 

Baca Juga: Wacana Baru Pendidikan: Prabowo Ingin Bahasa Prancis Diajarkan di Indonesia

Setelah video tersebut viral, Aldy dan Feny melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Timur pada 24 Mei 2026.

Pasangan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp85,5 juta akibat batalnya pelaksanaan resepsi pernikahan yang telah direncanakan.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X