Baca Juga: Kapolres Flores Timur: Hak Ulayat Boleh Dipertahankan, Konflik Jangan Dilestarikan
"Istri dari terduga pelaku masih mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa tersebut, sehingga belum dapat dimintai keterangan.
Sementara terduga pelaku telah diamankan di Polsek Maulafa guna dilakukan penyelidikan serta pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa tersebut," katanya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi perjudian dan penyalahgunaan minuman keras karena kerap menjadi pemicu tindak pidana maupun tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Tim Burung Hantu Ungkap Tujuh Laporan Kriminal Masyarakat di Kabupaten Ende
"Jauhi segala bentuk pelanggaran maupun kejahatan karena akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Setiap permasalahan pasti ada jalan keluar apabila dikomunikasikan secara baik," pungkas AKP Fery.