hukum-kriminal

Tim Jibom Brimob NTT Musnahkan Tiga Bom Pipa Rakitan Pascabentrokan di Adonara Timur

Jumat, 24 Juli 2026 | 08:53 WIB
Tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTT memusnahkan tiga bom pipa rakitan di Desa Oyangbara, Flores Timur, Kamis (23/7/2026), pascakonflik. (Foto TBN Polda NTT)

Ia melihat benda mencurigakan menyerupai bom pipa, lalu memberitahukannya kepada Florentinus Soo (55) yang kemudian melapor kepada personel Pos Pengamanan Brimob.

Merespons laporan tersebut, personel BKO Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTT langsung melakukan sterilisasi lokasi. Hasil pemeriksaan memastikan benda itu merupakan bom pipa rakitan yang dibungkus selotip kuning, kemudian dievakuasi ke Polsek Adonara Timur.

Tidak lama kemudian, warga kembali menemukan dua bom pipa lain di sekitar pekarangan rumah Kepala Desa Waiburak.

 

Baca Juga: Praperadilan Admin Lika Liku NTT Ditolak, PN Kupang Nilai Penyidikan Polda NTT Sah Menurut Hukum

 

Tim Jibom bergerak ke lokasi kedua dan mengamankan dua bom pipa rakitan, masing-masing satu berbalut selotip kuning dan satu lainnya tanpa pembungkus.

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Desa Oyangbara untuk dimusnahkan menggunakan prosedur khusus penanganan bahan peledak.

Berdasarkan hasil identifikasi Tim Jibom, ketiga bom tersebut memiliki daya ledak rendah. Meski demikian, benda itu tetap berpotensi meledak apabila mengalami benturan, tekanan, atau pemicu lain sehingga harus segera dinetralisasi.

 

 

Baca Juga: Kasus KLM Putri Sakinah Memasuki Babak Baru, Ini Temuan Ahli Kemenhub yang Diperiksa Polda NTT



"Walaupun daya ledaknya tergolong rendah, benda tersebut tetap berbahaya bagi keselamatan masyarakat. Karena itu kami memutuskan melakukan disposal sesuai SOP hingga seluruh bom berhasil dinetralisir dan tidak lagi memiliki potensi membahayakan," kata Adhitya.


Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh ataupun memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak.

"Segera laporkan kepada aparat kepolisian atau personel keamanan terdekat apabila menemukan benda mencurigakan. Jangan mencoba memegang, memindahkan, ataupun membongkarnya sendiri karena dapat membahayakan keselamatan," katanya.

 

Tiga bom pipa rakitan yang ditemukan warga di Adonara Timur diamankan sebagai barang bukti sebelum dijinakkan dan dimusnahkan Tim Jibom Brimob NTT.

 

Baca Juga: Awal Kasus Dugaan Pencurian HP di Kota Kupang, Terduga Pelaku Sempat Diamankan Warga


Polres Flores Timur bersama personel Brimob Polda NTT dan TNI masih melakukan patroli, pengamanan, serta pemantauan di sejumlah titik di Adonara Timur untuk menjaga situasi keamanan setelah konflik sosial.

Halaman:

Tags

Terkini