REPORTASENTT.COM, KEFAMENANU- Warga Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, Selasa (5/3/2024), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki- laki.
Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh ipar korban korban sendiri bernama Kornelia Nofu. Korban ditemukan dengan posisi tergeletak di kali kecil, persis di belakang rumah korban. Atas penemuan nya itu, Kornelia lantas berteriak dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Wakapolres TTU, Kompol Matheus Anus, disela- sela memimpin proses evakuasi jenazah korban mengungkapkan, mayat tersebut setelah diidentifikasi bernama Alexander Banu (49), warga Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Baca Juga: Lembata Siap jadi Lokus Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat
"Berdasarkan keterangan saksi, Kornelia Nofu (67) yang merupakan Ipar korban, bahwa pada hari selasa tanggal 5 Maret 2024, jam 12.30 Wita, saat hendak ke kebun melewati lolok, dirinya melihat korban sementara tergeletak di dalam kali kecil (lolok). Kaget dan langsung berteriak meminta tolong ke keluarga," kata Kompol Matheus, dilansir tribratanewsttu.com.
Sementara tambah Kompol Matheus, berdasarkan keterangan saksi lainya, Edigius Naben (47) yang merupakan adik sepupu korban, bahwa saat itu dirinya sedang berada di kebun dan mendengar teriakan minta tolong.
Saat menghampiri suara tersebut, Edigius melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dalam kali kecil (lolok). Atas kejadian tersebut dirinya menyuruh keluarga besar menunggu di pinggir kali dan, keluarga lainnya pergi melapor ke kantor Polsek Miomaffo Barat. Sekitar jam 12.50 Wita, pihak Polsek Miomaffo Barat dan Polres TTU tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP.
Baca Juga: Tak Kunjung Pulang, Seorang Warga Tosaren- Kediri Ditemukan Meninggal di Sawah
"Lokasi ditemukannya korban terletak tidak jauh dari rumah korban, berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban. Adapun hasil olah TKP, kondisi mayat dalam posisi tidur terlentang di dalam kali kecil (lolok)," kata Kompol Matheus.
Ditambahkannya, korban ditemukan menggunakan pakaian, jaket hitam. Pada bagian punggung jaket terdapat warna merah bergaris putih dan celana jeans warna hitam pendek," katanya.
Pada Selasa tanggal 5 Maret 2024, sekitar jam 15.10 Wita, mayat berhasil di evakuasi dari kali kecil (lolok), menuju rumah korban di Eban, RT / RW. 019/006, Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU.
Baca Juga: Komisi V Usulkan Penataan Moda Transportasi Laut Tunjang Kebutuhan Wisatawan di Benoa Bali
Dari hasil analisis oleh kepolisian setelah melakukan olah TKP, tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan atau, kejanggalan terhadap tubuh korban. Korban kemudian dibawah ke Puskesmas Eban untuk dilakukan visum luar menggunakan mobil Wakapolres TTU.