Polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rangkaian pencurian tersebut.
Salah satu kendaraan yang diamankan berupa Yamaha Mio Sporty dari kawasan sekitar Puskesmas Oepoi.
Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan perkara.
Jumpatua menyampaikan, penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan status kelima terduga pelaku yang masih berusia anak.
"Mereka masih di bawah umur sehingga proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak," katanya.
Baca Juga: Pascagempa M7,7, BNPB Siapkan Bantuan Rp15 Juta- Rp30 Juta untuk Rumah Warga Ende
Kelima terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Kupang Kota. Penyidik Subnit 2 Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya.
"Penyidik masih melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan proses hukum berikutnya," kata Jumpatua.
Pengungkapan perkara ini menjadi hasil penanganan polisi atas laporan kehilangan sepeda motor yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Kupang Kota, dengan lima remaja kini menjalani proses pemeriksaan.