Lima Remaja Ditangkap, Polisi Bongkar Kasus Curanmor yang Resahkan Warga Kupang

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:59 WIB
 Inilah barang bukti tiga unit sepeda motor yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Kupang.  (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Inilah barang bukti tiga unit sepeda motor yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Kupang. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

Polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rangkaian pencurian tersebut.

Salah satu kendaraan yang diamankan berupa Yamaha Mio Sporty dari kawasan sekitar Puskesmas Oepoi.

 

Baca Juga: BMKG Catat 3.002 Gempa Susulan Pascagempa M7,7 Flores, Aktivitas Diprediksi Meluruh hingga Akhir September

 

Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan perkara.

Jumpatua menyampaikan, penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan status kelima terduga pelaku yang masih berusia anak.

"Mereka masih di bawah umur sehingga proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak," katanya.

 

Baca Juga: Pascagempa M7,7, BNPB Siapkan Bantuan Rp15 Juta- Rp30 Juta untuk Rumah Warga Ende



Kelima terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Kupang Kota. Penyidik Subnit 2 Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya.

"Penyidik masih melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan proses hukum berikutnya," kata Jumpatua.

Pengungkapan perkara ini menjadi hasil penanganan polisi atas laporan kehilangan sepeda motor yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Kupang Kota, dengan lima remaja kini menjalani proses pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X