REPORTASENTT.COM, MAJALENGKA- Puluhan botol miras berhasil diamankan oleh Polres Majalengka Polda Jawa Barat (Jabar) dalam operasi Pekat II Lodaya 2024.
Target utama dalam operasi tersebut adalah pemberantasan peredaran minuman keras (miras).
Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR, mengatakan operasi ini digelar selama 10 hari mulai tanggal 21 hingga 30 Maret 2024.
Pihak kepolisian kata Kapolres telah melaksanakan razia minuman keras dan minuman beralkohol oplosan di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kertajati, dan Jatitujuh Kabupaten Majalengka pada Jumat sore (22/3/2024).
"Dalam operasi hari Kedua ini, berhasil diamankan sebanyak 30 botol miras pabrikan berbagai merek dari wilayah Kecamatan Talaga dan Kecamatan Cikijing. Tindakan tegas dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras di masyarakat," kata AKBP Indra.
kata AKBP Indra menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka konsumsi miras di wilayah kami,” ujar AKBP Indra Novianto.
Operasi Pekat II Lodaya 2024 menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Operasi Pekat II Lodaya 2024 menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Semua pihak diminta untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama menjelang perayaan Idul Fitri yang akan segera tiba," demikian dikatakan kata AKBP Indra seperti dilansir melalui laman Humas Polri.