REPORTASENTT.COM, KUPANG - Empat (4) orang pelajar asal Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, nekat mencuri sepeda motor milik salah seorang polisi.
Inisial para pelaku curanmor tersebut adalah YDH (14 ), CHK (13), BT (14 ), dan MP (15), masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis sepeda motor pada, Senin dini hari, di lokasi rekreasi air terjun Oenesu, Desa Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Senin (26/03/2024) lalu.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J. H Manurung, S.H., S.I.K., M.SI, dilansir melalui laman Polda NTT mengatakan, kejadian bermula para pelaku saat itu berkumpul di rumah YDH, lalu MP mengajak YDH, CHK, dan BT untuk mencuri sepeda motor korban. YDH langsung pergi mengambil motor korban yang terparkir, sementara CHK menunggu di seberang jalan.
"Setelah berhasil mencuri motor, keduanya membawa sepeda motor tersebut ke cabang jalan bengkel abadi, tempat MP dan BT menunggu. Kemudian, keempatnya membawa sepeda motor curian tersebut ke lokasi air terjun Oenesu untuk dibongkar atau diubah bagian sparepart-nya," Kata Kombes Pol. Aldinan R.J. H Manurung, S.H., S.I.K., M.SI,
Ia menambahkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/292/III/2024/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT yang diajukan oleh TBS, seorang anggota Polri, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya.
Keempat pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Polri tersebut kini diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.