hukum-kriminal

Empat Kapal Tambang Pasir Laut Ilegal di Kepri Diamankan Polisi

Tarwan Stanis
Kamis, 2 Mei 2024 | 18:06 WIB
KKP Hentikan penambang pasir laut ilegal di perairan Pulau Ruput, Riau. (Foto tangkapan layar Youtube KPP. )

REPORTASENTT.COM- Melakukan penambangan pasir laut secara ilegal, empat (4) kapal tambang diamankan Polair Polda Kepri, Rabu (1/5/24) sekitar pukul 11.00 WIB.

Empat kapal yang melakukan aktifitas tambang pasir laut itu terdiri dari tiga kapal motor dan satu kapal isap yang tidak mengantongi izin saat melakukan aktifitas penambangan pasir laut disekitar perairan Pulau Babi, Kabupaten Karimun.

Keempat kapal ini masih diamankan di sekitar perairan Kolong, di sekitaran depan Mako Polair Polres Karimun.

 Baca Juga: Nadiem Anwar Makarim Soroti Wajah Baru Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia

Empat kapal yang diamankan diantaranya KM Uji Lestari, KM Pratama Jaya dan KM Jay Son Contriono sebagai kapal pengangkut dan satu unit kapal isap.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Polair Polda Kepri, menambahkan anggotanya masih terus mendalami kasus ini, pihaknya menduga dari empat kapal tersebut saling berkaitan.

Dimana adanya 3 kapal yang dijadikan sarana pengangkut dan 1 kapal isap.

 Baca Juga: Terima Massa Aksi dari Cipayung Plus, Kapolresta Kupang Kota Bakal Pimpin Langsung Tim Khusus Ungkap Kasus Kematian di Liliba

“Masih terus kita dalami, informasi lanjut nanti kita informasikan,” tutupnya.

AKBP Isa Imam Syahroni, menjelaskan, dan membenarkan telah mengamankan empat kapal tersebut.

“Iya benar, empat kapal sudah kita amankan, dari empat kapal, 3 kapal merupakan pengangkut, satu kapal isap, saat ini masih dalam proses pemeriksaan kita,” jelasnya, dilansir melalui laman tribratanews.

Tags

Terkini