hukum-kriminal

Gerak Cepat Tim Patroli Ditsampta Polda NTT Berhasil Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Kamis, 9 Mei 2024 | 23:46 WIB
Pelaku saat diamankan oleh Tim Patroli Ditsampta Polda NTT. (Foto Humas Polda NTT)
 
REPORTASENTT.COM, KUPANG- Merespon atas adanya laporan dari masyarkat, Tim Patroli Perintis Ditsampta Polda NTT mendatangi lokasi dimana adanya kasus pencurian yang berakamat di di RT 26/ RW 10, Kelurahan Batuplat, Rabu (8/5/2024) 

Situasi saat itu sempat memanas, hingga pelaku berhasil diamankan tanpa adanya tindakan kekerasan dari massa saat itu.
 
Dengan adanya koordinasi yang baik antara tim patroli yang dipimpin oleh Aipda Dicson H. Lay dengan Bhabinkamtibmas Batuplat, Aipda Imran M. Ibrahim, S.Sos, hingga mampu meredahkan amarah warga yang sempat emosi di lokasi.
 
 Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade Paris 2024, Lihat Statistik Kedua Tim

"Kami bertindak cepat untuk meredakan situasi dan mengamankan terlapor dengan koordinasi yang baik antara tim patroli dan Bhabinkamtibmas," kata Aipda Dicson H. Lay, anggota tim patroli.

Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Alak untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan respon yang cepat dan penanganan yang efektif, tim patroli berhasil menyelesaikan situasi tanpa kejadian yang lebih serius.
 
 Baca Juga: Indonesia Tertinggal 0-1 di Babak Pertama Lawan Guinea
 
Hal ini menegaskan komitmen Polda NTT dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tags

Terkini