REPORTASENTT.COM, LOMBOK- Sebuah Pondok Pesantren (Ponpes), di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Rabu (08/05/2024), dirusaki warga.
Kasus tersebut buntut dari adanya informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Ustad inisial MA sebagi pemilik pondok pesantren tersebut, yang diindikasikan terhadap 5 santriwati.
“Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah menempatkan personel di sana untuk berjaga-jaga,” kata AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, Kamis (9/5/2024).
Baca Juga: Gerak Cepat Tim Patroli Ditsampta Polda NTT Berhasil Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Pucuk pimpinan Polres Lombok Barat itu juga menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Pucuk pimpinan Polres Lombok Barat itu juga menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Aksi perusakan terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 16.00 WITA. Sekelompok warga mendatangi Pondok Pesantren NQW dan melakukan aksi protes dengan merusak beberapa bagian bangunan pondok.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Barat, Polda NTB AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengamanan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade Paris 2024, Lihat Statistik Kedua Tim
“Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah menempatkan personel di sana untuk berjaga-jaga,” kata AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, Kamis (9/5/2024).
Pucuk pimpinan Polres Lombok Barat itu juga menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah menempatkan personel di sana untuk berjaga-jaga,” kata AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, Kamis (9/5/2024).
Pucuk pimpinan Polres Lombok Barat itu juga menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami langsung datang ke lokasi kejadian berhasil menenangkan warga dan mengamankan situasi,” kata Kapolres Lombok Barat.
Perwira Polda NTB itu kembali meminta kepada santriwati atau pihak keluarga yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh oknum Ustad MA untuk segera melapor secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Kami mohon kepada korban, atau keluarga korban untuk melapor agar kasus ini dapat segera diproses,” ujar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi.
Kapolres Lombok Barat juga meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan kasus perusakan tersebut yang dapat memicu keributan.
Baca Juga: Musisi dan Produser Alt- Rock AS, Steve Albini Meninggal pada usia 61 Tahun
“Mari kita jaga kondusifitas dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.
Kapolres Lombok Barat mengharapkan kerjasama dari semua pihak, sehingga kasus ini dapat segera diselesaikan dan terungkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mari kita jaga kondusifitas dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.
Kapolres Lombok Barat mengharapkan kerjasama dari semua pihak, sehingga kasus ini dapat segera diselesaikan dan terungkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.