hukum-kriminal

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran 11 Remaja dengan Sajam,  Dipulangkan Setelah Buat Surat Pernyataan

Selasa, 4 Juni 2024 | 06:30 WIB
Tim Patroli Polres Tapanuli Tengah berhasil mengagalkan aksi tawuran oleh 11 remaja menggunakan senjata tajam. (Foto Humas Polda Sumut.)
 
 
 
REPORTASENTT.COM- Tim Patroli Polres Tapanuli Tengah berhasil mengagalkan aksi tawuran oleh  11 remaja menggunakan senjata tajam (sajam) dari Jalan Prof M. Hazairin, Kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (1/6/2024) pukul 22.00 WIB lalu.

Pada saat melaksanakan Patroli Blue Light yang dipimpin oleh Piket Perwira yakni KBO Sat Lantas IPTU Totok Cw, SH bersama Ipda Tumindak dan tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya rencana aksi tawuran di Jalan Prof M Hazairin.

Sebelas remaja yang berhasil diamankan tersebut yaitu NS (16), SIL (14), NMP (16), NSH (16), WS (16), AYM (15), R (14) AAM (14), SP (12) MS (14), JZ (12).
 
Baca Juga: Real Madrid Mendaratkan Kylian Mbappe dengan Status Bebas Transfer,  Nilai Kontraknya Fantastis

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui KBO Sat Lantas Iptu Totok Cw, SH menyampaikan bahwa Kelompok remaja yang diamanakan tersebut adalah remaja dari Sibuluan Indah Kabupaten Tapteng.

“Setelah dilakukan interogasi, kelompok remaja tersebut mengaku bahwa Pada bulan Mei 2024, beberapa remaja dari Tukka datang ke Sibuluan untuk mengajak berkelahi remaja Sibuluan (Kelompok yang diamankan). Sehingga kelompok remaja tersebut merasa tidak senang dan berkumpul untuk mencari  remaja Tukka yang pernah mengajak berkelahi," jelas Iptu Totok
 
Iptu Totok Cw, SH menambahkan bahwa 3 bilah senjata tajam tersebut adalah milik AYM (15) yakni 2 (dua) buah benda tajam jenis Celurit yang terbuat dari besi dan 1 (satu) buah Double Stik merek Winstar yang dibawa dari rumahnya, untuk digunakan sebagai alat saat akan melakukan Tawuran.
 
Baca Juga: Pembuatan SIM dengan Syarat Punya BPJS Kesehatan, Uji Coba Bakal Dilakukan di 7 Wilayah Polda Ini

“Remaja yang kita amankan ini, merupakan kelompok Remaja Sibuluan yang hendak mencari lawan yakni remaja Tukka, untuk itu Tim Patroli Polres Tapteng akan melakukan pemantauan kepada remaja kelompok Tukka yang mengajak tawuran," jelas Iptu Totok.
 
Para remaja ini pun kata dia langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diamankan dan dilakukan penyitaan Senjata Tajam serta dilakukan pemanggilan para orang tua atau wali anak yang berkaitan serta Kepling Setempat.

“Sudah dilakukan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali aksi tawuran kelompok remaja tersebut, yang disaksikan dan ditandatangani oleh orang tua / wali serta juga diketahui oleh Kepling Lingkungan 1 Kelurahan Sibuluan Terpadu," katanya.

Tags

Terkini