hukum-kriminal

Ibu Rumah tangga Ini Ditangkap, Polisi Berhasil Menyita 1,2 Gram Narkoba

Selasa, 4 Juni 2024 | 23:04 WIB
Pelaku saat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba. (Foto Polda Sumsel)
 
REPORTASENTT.COM, LUBUK- Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatra Selatan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba.
 
Ibu rumah tangga bernama Novita Sari Putri (NSP) 22 tahun ini ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/17/IV/2024/SPKT-SAT RESNARKOBA/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL.
 
Penangkapan terjadi pada tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.
 
 Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki- laki di Flores Timur Kembali Erupsi, Kolom Abu Sore Tadi Teramati Mencapai 800 Meter
 
Tersangka yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial NSP (44), berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan alamat Jalan Maluku No.18 Rt.01 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.
 
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening berisikan kristal-kristal putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu, serta 1 potong kertas timah rokok dengan berat bruto 1,20 gram.
 
Tersangka NSP akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka ini juga diketahui sebagai seorang residivis.
 
 Baca Juga: Tidak Punya Uang untuk Makan dan Bayar Kos, Pria di Kupang Nekat Mencuri, Ternyata Baru Keluar dari Lapas
 
Kronologi penangkapan berawal ketika Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau IPTU Novera beserta Kanit Idik II Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau IPDA Prayitno dan anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka NSP di lokasi tersebut.
 
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu yang akan diantarkan oleh tersangka atas pesanan seseorang.

Tersangka beserta barang bukti narkotika telah diamankan di Polres Lubuk Linggau untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Baca Juga: Pria Asal Sumba NTT Ini Diamankan Polisi Setelah Aniaya Temannya di Bali

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Lubuk Linggau guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tags

Terkini